Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Permohonan Uji Materi Gubernur Basuki Masih Diproses

Kompas.com - 05/08/2016, 16:25 WIB

JAKARTA, KOMPAS — Berkas permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada yang diajukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama masih dievaluasi kelengkapannya oleh kepaniteraan Mahkamah Konstitusi.

"Jika berkasnya sudah lengkap, permohonan itu akan dicatat dan diberi nomor registrasi sebelum disidangkan," kata juru bicara MK, Fajar Laksono di Jakarta, Kamis (4/8/2016).

Uji materi pasal kewajiban petahana cuti selama masa kampanye itu didaftarkan hari Selasa (2/8/2016). Uji materi dilakukan karena Basuki keberatan dengan ketentuan cuti dalam UU No 10/2016 yang mewajibkan petahana cuti selama masa kampanye atau lebih kurang selama 3 bulan.

Aturan itu dinilai akan menghambat kinerja Basuki lantaran jadwal kampanye berbarengan dengan jadwal pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017 (Kompas, 4/8/2016).

(Baca: Ketua DKPP: Kalau Mau Petahana Tidak Cuti, Sekalian Saja Tak Usah Kampanye)

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum akan mengonsultasikan pasal cuti kampanye kepala/wakil kepala daerah yang maju kembali dalam pilkada kepada pembentuk undang-undang, yaitu DPR dan pemerintah.

Hasil konsultasi akan jadi acuan dalam menerjemahkan pasal itu di Rancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang Kampanye.

Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay, mengatakan, selama ini petahana tidak perlu cuti selama masa kampanye. Cuti cukup diajukan saat hendak kampanye. Ini pun dengan syarat lama cuti dan jadwal cuti memperhatikan keberlangsungan tugas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

(Baca: Mendagri Ingatkan Ahok untuk Tetap Ambil Cuti Kampanye)

KPU melihat praktik yang berlangsung selama ini dapat mencegah kekosongan pemerintahan daerah yang dapat berdampak buruk pada jalannya pemerintahan.

Pada Pasal 61 Rancangan PKPU tentang Kampanye, disebutkan lama cuti dan jadwal cuti petahana memperhatikan keberlangsungan tugas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

"Namun, apakah aturan itu sesuai dengan maksud pembentuk UU? Itu yang harus kami konsultasikan," kata Hadar. (REK/APA)

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 5 Agustus 2016, di halaman 2 dengan judul "Permohonan Uji Materi Gubernur Basuki Masih Diproses".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com