TANGERANG, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengaku belum memastikan pemberian sanksi untuk maskapai Lion Air terkait keterlambatan penerbangan atau delay di Bandara Soekarno-Hatta pada Minggu (31/7/2016) lalu.
Kemenhub masih membahas dan mencari tahu apa yang sebenarnya terjadi, sehingga lima jadwal penerbangan mengalami delay panjang.
"Sekarang masih tahap pertama untuk pembahasan, inventarisasi masalahnya apa, PM (Peraturan Menteri)-nya apa, pada saat itu kejadiannya bagaimana. Sedang kami lakukan," kata Budi saat berkunjung ke Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (5/8/2016).
Budi mengungkapkan, untuk tahap berikut, Kementerian Perhubungan telah meminta PT Angkasa Pura II mengundang Lion Air untuk membahas masalah delay.
Ada jeda waktu hingga dua pekan ke depan sampai Lion Air kembali dipanggil oleh Kemenhub setelah menemui PT AP II.
"Pak Djoko (Plt Direktur Utama PT AP II Djoko Murjatmodjo) ngomong tadi, akan ketemu Lion Air. Nanti tolong dicarikan jalan keluarnya bagaimana," tutur Budi langsung kepada Djoko di sampingnya.
Sebelumnya, Lion Air mengkonfirmasi bahwa delay yang terjadi pada hari Minggu lalu di Bandara Soekarno-Hatta disebabkan masalah operasional.
(Baca: Lion Air: Penerbangan "Delay" karena Masalah Operasional)
Direktur Umum Lion Air Edward Sirait menjelaskan, masalah operasional yang dimaksud, salah satunya karena ada pergantian awak penerbangan atau crew yang terdampak dari delay pada Minggu siang.
Selain itu, terdapat beberapa pesawat yang mengalami masalah teknis. Sehingga, ikut terkena dampak penggatian crew pada penerbangan tujuan Lombok, Bengkulu, Surabaya dan Banjarmasin.
Adapun penerbangan Lion Air yang mengalami delay panjang hingga 12 jam yaitu:
1. JT 650 rute Cengkareng - Lombok
2. JT 630 rute Cengkareng - Bengkulu
3. JT 590, rute Cengkareng - Surabaya
4. JT 582, rute Cengkareng - Surabaya
5. JT 526, rute Cengkareng - Banjarmasin
(Baca juga: Lion Air Belum Bisa Menjamin "Delay" Tidak Akan Terjadi Lagi)