Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Periksa Hakim yang Memutus Perkara Golkar di PN Jakarta Utara

Kompas.com - 05/08/2016, 11:03 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Hakim Tinggi Lilik Mulyadi, Jumat (5/8/2016).

Lilik merupakan mantan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang memutus perkara sengketa kepengurusan Partai Golkar di PN Jakarta Utara, beberapa  waktu lalu.

"Saya itu pegang perkara cuma satu di PN Jakarta Utara, perkara Golkar. Karena itu perkara berat, maka saya panggil wakil, saya pakai sebagai anggota dan hakim," ujar Lilik, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/8/2016).

Meski demikian, Lilik mengaku tidak mengetahui mengenai adanya dugaan suap terkait pengurusan perkara sengketa Partai Golkar.

Menurut dia, saat mengurus sengketa Partai Golkar, tidak ada komunikasi yang dilakukannya dengan pihak dari kedua pihak yang bersengketa.

"Wah tidak tahu saya (soal suap), pokoknya masalah Partai Golkar tidak ada yang menghadap saya. Saya tidak mau mendengar siapa-siapa," kata Lilik.

Sebelumnya, KPK menduga uang sebesar Rp 700 juta yang disita dari dalam mobil panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi, saat operasi tangkap tangan, terkait dengan perkara Partai Golkar.

TRIBUN NEWS / HERUDIN Mantan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut), Lilik Mulyadi tiba di kantor KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi, Jumat (5/8/2016). Lilik Mulyadi yang juga dikenal saat menjadi Ketua majelis sengketa Partai Golkar di PN Jakut ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Samsul Hidayatullah terkait kasus suap Panitera Pengganti PN Jakut.
Namun, dugaan tersebut masih terus didalami untuk dibuktikan kebenarannya.

"Masih didalami oleh penyidik, uang tersebut terkait perkara atau tidak," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Selasa (26/7/2016).

Dugaan itu sebelumnya dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

"Infonya seperti itu," kata Alex di Gedung KPK, Jakarta, Senin (25/7/2016).

Menurut Alex, jika penyidik melihat ada korelasi antara sumber uang dengan keterkaitan dengan perkara, maka hal tersebut akan terus dikembangkan.

"Tentu akan dikembangkan, tapi sebelumnya pasti dilakukan ekspose dulu, apakah alat buktinya dan keterangan saksinya cukup," kata Alex.

Uang senilai Rp 700 Juta tersebut ditemukan penyidik KPK saat Rohadi tertangkap tangan menerima suap dari pihak pedangdut Saipul Jamil.

Saipul Jamil berperkara di PN Jakut terkait kasus asusila yang dilakukannya.

Namun, uang Rp 700 Juta itu diduga  terkait dengan kasus lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com