Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasyim Muzadi Nilai Hukuman Mati untuk Bandar Narkoba Sudah Tepat

Kompas.com - 04/08/2016, 05:16 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) KH Ahmad Hasyim Muzadi menyatakan, keputusan negara tentang hukuman mati terhadap 14 bandar narkoba sudah benar.

Langkah ini dinilai tepat, kecuali kalau ada novum atau bukti baru yang bisa membatalkan proses pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap.

"Saya sebut sebagai keputusan negara karena sebelumnya sudah melalui proses penyidikan, pengadilan sampai tingkat yang tertinggi, kemudian dilanjutkan dengan keputusan presiden," kata Hasyim di Jakarta, Rabu (3/8/2016).

"Jadi tidak semata-mata keputusan eksekutif, tapi keputusan negara," ujarnya.

Dengan demikian, lanjutnya, siapa pun secara sendiri-sendiri tidak mempunyai hak hukum untuk menganulir keputusan hukuman mati terhadap para bandar narkoba itu.

Ditinjau dari pendekatan keselamatan negara, narkoba juga merupakan bahaya tertinggi di Indonesia di samping terorisme, korupsi, dan demoralisasi.

Jumlah penduduk Indonesia yang terserang narkoba mencapai 5,6 juta orang. Sementara yang meninggal karena narkoba dengan seluruh penderitaan hidupnya mencapai 54 orang setiap harinya.

Narkoba juga telah melakukan penghancuran sebagian moralitas dan disiplin penyelenggara negara.

"Dengan demikian hukuman mati sesungguhnya bukanlah semata-mata mematikan terhukum, namun menjaga kelangsungan kehidupan manusia itu sendiri. Bagi manusia hukuman mati adalah bentuk menjaga kehidupan," kata mantan ketua umum PBNU itu.

KH Hasyim juga menjelaskan adanya perbedaan sikap sebagian negara asing terhadap masalah terorisme dan narkoba di Indonesia.

Terhadap terorisme yang melanda Indonesia, banyak negara lain yang ikut membantu pemberantasannya berupa pelatihan, dukungan moral, dan hukum internasional.

Namun, kepada bahaya narkoba yang juga melanda Indonesia dengan kapasitas bahaya yang lebih tinggi, mereka cenderung mempersoalkan keputusan hukuman mati dan membela terhukum, baik melalui isu hak asasi manusia (HAM), anggapan tidak efektifnya hukuman mati, atau gerakan Amnesty Internasional.

Isu HAM digunakan seakan-akan yang mempunyai HAM hanya terhukum, sementara jumlah korban yang dirampas hak hidupnya oleh serangan narkoba tidak dihitung. Padahal, menurut Hasyim, hak hidup adalah hak asasi yang paling mendasar.

"Sangat disayangkan kalau sebagian bangsa sendiri terpaku dengan isu-isu yang melemahkan terkait pemberantasan perdagangan narkoba di Indonesia. Bahkan berita yang menyatakan bahwa Freddy Budiman pernah melakukan penyuapan terhadap pejabat negara, mengapa disampaikan setelah Freddy meninggal?" ucapnya.

Meski demikian, benar-tidaknya masalah itu harus tetap diusut. Kalau benar, harus ada koreksi besar-besaran terhadap jaringan yang terkena.

Apabila tidak, ini merupakan fitnah yang harus dipertanggungjawabkan, karena pelemahan terhadap gerakan antinarkoba bisa dilakukan dengan berbagai cara seperti advokasi hukum, intervensi intelijen, dan pembentukan opini publik.

"Saya mengimbau kepada tokoh-tokoh bangsa agar berpihak kepada keselamatan negara daripada menuruti isu-isu yang secara beruntun dan berangkai dialamatkan kepada Indonesia yang memang sengaja untuk mempersulit negara dari luar Indonesia," tutur Hasyim.

(Aat Surya Safaat/ant)

Kompas TV Inilah Terpidana Mati yang Belum Dieksekusi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com