Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Jokowi Minta Kapolri dan Jaksa Agung Yakinkan 10.000 Pengusaha soal "Tax Amnesty"

Kompas.com - 01/08/2016, 17:31 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menjamin peserta amnesti pajak tidak akan dikenai sanksi administrasi atau sanksi pidana perpajakan. Sebab, hal itu diatur di dalam undang-undang.

Hal tersebut ditegaskan Jokowi ketika menyampaikan sosialisasi implementasi Undang-Undang Penghapusan Pajak atau tax amnesty di depan sekitar 10.000 pelaku usaha di Hall D, JI-EXPO Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (1/8/2016).

"Dukungan aparat hukum jelas. Ini amanat undang-undang. Di sini hadir Jaksa Agung, ada Kapolri hadir dan Kepala PPATK. Semuanya hadir," ujar Jokowi.

Kemudian, Jokowi mempersilakan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo dan Kepala PPATK M Yusuf berdiri agar seisi ruangan melihatnya.

"Pak Kapolri silakan," ujar Jokowi yang kemudian disambut tepuk tangan peserta sosialisasi.

"Biar yakin," ujar Jokowi yang juga disambut tawa. Kemudian ia juga memanggil Jaksa Agung Prasetyo.

"Biar tambah yakin," ujar Jokowi lagi, setelah Prasetyo berdiri dan mengacungkan telunjuknya ke seisi ruangan.

Terakhir, Jokowi juga meminta M Yusuf berdiri menunjukkan diri kepada peserta. "Kurang apa lagi coba..." kata Jokowi.

Seisi ruangan tertawa sembari bertepuk tangan lagi mendengar kalimat Jokowi tersebut.

Jokowi juga menjamin kerahasiaan para peserta amnesti pajak. Ia mengatakan, undang-undang tersebut menyebutkan bahwa data peserta amnesti pajak bersifat rahasia.

"Tidak bisa diminta siapa pun, tidak bisa diberikan ke siapa pun pokoknya tidak boleh. Itu kata undang-undang," ujar Jokowi.

(Baca juga: Jokowi Siap "Bertarung" dengan Para Penggugat UU "Tax Amnesty")

Jokowi sekaligus mewanti-wanti para aparat pajak di lapangan untuk bekerja profesional dan tidak melanggar aturan tersebut.

Sesuai amanat undang-undang, pelaku pembocor data peserta amnesti pajak bisa diganjar hukuman pidana.

"Yang membocorkan, saya peringatkan juga, terutama pada petugas pajak. Yang membocorkan kena hukuman maksimal lima tahun penjara. Lima tathun itu bukan angka yang kecil," ujar Jokowi.

(Baca juga: Jokowi Langsung Ingatkan Sri Mulyani soal "Tax Amnesty")

Kompas TV Menkeu Sri Mulyani Temui Kapolri
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com