JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Charles Honoris berharap pemerintah segera merealisasikan kesepakatan patroli bersama dengan Malaysia dan Filipina.
Menurut politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu, hingga kini kesepakatan belum bisa diimplementasikan karena persoalan teknis.
"Kami harap segera direalisasikan agar daerah titik rawan itu bisa aman dan tidak terjadi lagi penyanderaan serta penculikan di Asia Tenggara," kata Charles di Kompleks Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Senin (1/7/2016).
(Baca: Minta Perkembangan Informasi, Keluarga Korban Penyanderaan Datangi Kemenlu)
Charles mengatakan Parlemen RI akan mendorong Pemerintah Indonesia untuk menekan pemerintah Filipina melaksanakan komitmennya yang telah meratifikasi International Convention against the Takings of Hostages.
"Konvensi itu sudah ditandatangani 20 tahun lalu, sedangkan penyanderaan sering terjadi beberapa tahun terakhir. Kami mendorong Filipina juga merealisasikan komitmen mereka dalam konvensi tersebut," ucap Charles.
Charles meyakini keyakinan penuh terhadap pemerintah melalui Crisis Center di bawah koordinasi Menko Polhukam dalam upaya membebaskan ABK dengan selamat.
"Kami apresiasi juga kepada pihak perusahaan yang sampai saat ini masih suportif kepada keluarga," ujar Charles.
Keluarga korban penyanderaan Kapal tugboat Charles 001 mendatangi Kementerian Luar Negeri, Senin (1/8/2016). Mereka meminta informasi kepada pemerintah soal upaya pembebasan sandera. Untuk diketahui, anak buah kapal tugboat Charles 001 disandera oleh Kelompok bersenjata Abu Sayyaf pada 21 Juni 2016 di perairan Filipina.
(Baca: Pemerintah Tak Boleh Abaikan Psikologis Keluarga Korban Panyanderaan)
Kedatangan mereka ke Kemenlu adalah berawal dari keinginan salah satu keluarga, Dian Megawati Ahmad. Dian adalah istri dari ABK bernama Ismail. Turut mendampingi mereka yakni Anggota Komisi I Charles Honoris dan Irine Yusiana Riba Putri.
Dalam pertemuan tersebut, Direktur Jenderal Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal menghadirkan WNI yang pernah pernah disandera oleh Abu Sayyaf sebelumnya. WNI itu menjelaskan situasi di Filipina kepada Dian.