Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Telusuri Dugaan Eksploitasi Anak yang Jadi Terapis Spa di Bali

Kompas.com - 01/08/2016, 13:44 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak kepolisian menelusuri dugaan eksploitasi anak pada salah satu spa di Bali.

Di tempat itu, ada 11 anak di bawah umur yang menjadi terapis.

Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Kombes Umar Surya Fana mengatakan, awalnya diperoleh informasi bahwa terjadi perdagangan orang di tempat tersebut.

"Saat kami datang ke lokasi ternyata perdagangan orang itu tidak terbukti, malah kami ketemu anak di bawah umur," ujar Umar, di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (1/8/2016).

Umar mengatakan, rentang usia anak-anak tersebut 14 hingga 15 tahun.

Belum diketahui apakah mereka hanya dieksploitasi secara fisik, atau terjadi pula eksploitasi seksual.

Namun, kata Umar, menjadikan anak-anak di bawah umur sebagai terapis telah melanggar pasal perlindungan anak.

"Dari sisi fisik mereka tidak terlihat seperti anak-anak tapi dari sisi administrasi mereka anak-anak," kata Umar.

Hingga kini, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Hal pertama yang dilakukan adalah menampung anak-anak tersebut di shelter Kementerian Sosial di Denpasar dan menghubungi pihak keluarga.

Sementara itu, Bareskrim Polri telah memeriksa sejumlah saksi.

Umar mengatakan, polisi mencurigai tiga pihak, yakni orang yang melakukan rekrutmen, yang mengelola penampungan sementara, dan pihak yang melakukan eksploitasi.

"Kami tidak terlalu tergesa-gesa untuk menentukan tersangka. Kami sedang melakukan upaya-upaya untuk pengumpulan alat bukti," kata Umar.

Umar menyebutkan, setidaknya ada tiga wilayah pembagian proses rekrutmen anak-anak yang dipekerjakan di spa.

Pertama adalah wilayah tempat perekrutan yakni di Lampung, Jawa Barat, dan Indonesia bagian timur.

Adapun, wilayah penampungan sementara berada di Jakarta. Terakhir, wilayah eksploitasi berlokasi di Bali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com