JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Bangsa (AMPB) menggelar aksi di depan kantor Kedutaan Besar Filipina, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (1/8/2016) sekitar pukul 10.00 WIB.
Ketua Koordinator AMPB, Suwitno, mengatakan, aksi ini mendesak pemerintah Filipina untuk aktif membebaskan para Warga Negara Indonesia yang saat ini masih disandera oleh kelompok Abu Sayyaf.
"Bagaimana pun pemerintah Filipina harus bertanggung jawab menangkap Abu Sayyaf, di mana berada warga kami (Indonesia), karena terjadinya di negara Filipina. Filipina juga harus tahu keselamatan warga negara lain," ujar Suwitno, Senin.
Ia berharap, pemerintah Filipina mau mendengar aspirasi yang disampaikan ini.
"Diwakili oleh siapa pun yang penting kami menghadap, menyampaikan pernyataan sikap kami," kata dia.
Sejumlah tuntutan juga turut disuarakan oleh AMPB. Pertama, pemerintah Filipina diminta aktif berupatmya membebaskan sandera WNI dari perompak di Filipina.
Kedua, pemerintah Filipina harus menindak tegas kelompok yang mengaku Abu Sayyaf. Ketiga, pemerintah Filipina harus menjamin dan melindungi WNI yang melintasi zona perairan Filipina.
Keempat, umat islam menyatakan bahwa penyanderaan yang dilakukan oleh Abu Sayyaf bukan ajaran Islam. Kelima, AMPB menolak semua pihak yang mengatasnamakan Islam yang melakukan kejahatan, penculikan, dan teror terjadap seluruh manusia.
(Baca: Alasan Pemerintah Kesampingkan Operasi Militer untuk Bebaskan Sandera di Filipina)
Keenam, AMPB menuntut tidak pernah ada lagi penculikan dan penyanderaan terhadap WNI. Ketujuh, pemerintah harus segera bebaskan sandera WNI oleh kelompok Abu Sayyaf
Aksi tersebut tidak berlangsung lama. Sekitar pukul 10.55 WIB, pemerintah Filipina menerima surat pernyataan yang disampaikan oleh pihak AMPB. Usai diterima, para anggota AMPB berangsur meninggalkan kantor kedubes Filipina.
Sebelumnya, tujuh anak buah kapal (ABK) WNI disandera kelompok Abu Sayyaf di perairan Sulu, Filipina Selatan. Penyanderaan itu terjadi pada Senin (20/6/2016). Selain membajak kapal, penyandera meminta tebusan sebesar Rp 60 miliar.
Setelah penyanderaan tersebut, tiga WNI kembali disandera ketika melewati perairan kawasan Felda Sahabat, Tungku, Lahad Datu Sabah, Negara Bagian Malaysia. Mereka adalah ABK pukat tunda LD/114/5S milik Chia Tong Lim berbendera Malaysia.
Dengan demikian, tercatat ada 10 WNI yang saat ini masih disandera. Penyanderaan terhadap tiga WNI pada 9 Juli lalu merupakan penyaderaan yang keempat kali terjadi.
Sebelumnya, 10 WNI ABK kapal tunda Brahma 12 disandera kelompok Abu Sayyaf dan dibebaskan pada awal Mei 2016. Selain itu, empat ABK kapal tunda Henry juga disandera kelompok yang sama. Keempatnya dibebaskan pada pertengahan Mei 2016.