JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 34 warga negara Indonesia yang selamat dalam insiden kapal tenggelam di Pantai Batu Layar, Johor, Malaysia, akan dipulangkan, Senin (1/8/2016).
Para WNI yang diduga berlayar secara ilegal tersebut dipulangkan tanpa melalui proses hukum.
"Permohonan KJRI Johor Bahru untuk dapat memulangkan mereka tanpa proses hukum telah diterima oleh pihak Imigrasi dan Kepolisian," ujar Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhammad Iqbal, melalui keterangan tertulis, Sabtu (30/7/2016).
Saat ini, pihak KJRI telah menyelesaikan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi 34 WNI tersebut dan menunggu proses internal di Imigrasi. Sementara itu, proses pemulangan telah dikoordinasikan dengan Kementerian Sosial untuk bersedia menerima mereka di Rumah Penampungan Trauma Center (RPTC) Kemensos, Tanjung Pinang.
Untuk selanjutnya, para WNI akan dipulangkan ke daerah asal masing-masing. Saat ini, korban tewas yang sudah ditemukan berjumlah 15 jenazah.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 12 jenazah telah berhasil diidentifikasi, sementara 10 jenazah yang sudah diidentifikasi, telah dipulangkan.
Sebanyak 5 jenazah dipulangkan ke Madura, 2 jenazah ke Belu, Nusa Tenggara Timur, 2 jenazah ke Sumatera Utara, dan 1 jenazah dipulangkan ke Lombok, Nusa Tenggara Barat. Dua jenazah lainnya hingga kini masih dalam proses klaim. Belum ada informasi terkait jadwal kepulangannya.
Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri juga sedang mengambil sampel ibu dan anak salah satu jenazah atas nama Rukayati Karnadi asal Jepara, Jawa Tengah. Sementara itu, terdapat 3 jenazah laki-laki yang belum teridentifikasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.