Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Permintaan Terakhir Empat Terpidana Mati Sebelum Eksekusi

Kompas.com - 29/07/2016, 14:37 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung akhirnya melaksanakan eksekusi mati terhadap empat terpidana kasus narkoba dari 14 nama yang direncanakan.

Eksekusi mati tersebut dilaksanakan di lapangan tembak lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, pada Jumat (29/7/2016) dini hari sekitar pukul 00.45 WIB.

Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan proses eksekusi telah berjalan dengan baik tanpa ada gangguan yang berarti. Namun, Prasetyo mengakui, faktor cuaca sempat menghambat jadwal pelaksanaan eksekusi.

(Baca: Jaksa Agung Pastikan Hak Hukum Empat Terpidana Mati yang Dieksekusi Sudah Dipenuhi)

"Eksekusi dilaksanakan di lapangan tembak Tunggal Panaluan Nusakambangan. Tempat itu paling ideal. Tidak ada hambatan dan gangguan selain persoalan cuaca. Makanya eksekusi mundur dari jadwal," ujar Prasetyo saat ditemui di gedung Kejaksaan Agung, Jumat (29/7/2016).

Prasetyo menuturkan, sebelum eksekusi dilakukan, pihak Kejaksaan telah memperhatikan semua pertimbangan dari sisi yuridis dan non yuridis untuk meminimalisasi terjadinya kesalahan.

Bahkan, kata Prasetyo, semua permintaan terakhir terpidana mati telah dipenuhi. Termasuk bagaimana jenazah mereka diperlakukan dan di mana mereka ingin dimakamkan.

"Kami juga sudah memperhatikan semua prtimbangan dari sisi yuridis dan non yuridis termasuk permintaan terakhir terpidana mati," kata Prasetyo.

Menurut Prasetyo, terpidana mati asal Indonesia, Freddy Budiman minta dimakamkan di Surabaya. Sebelum eksekusi, Freddy meminta pihak Kejaksaan mengumpulkan anak yatim untuk mendoakan.

(Baca: Khofifah: Eksekusi Mati Pengedar Narkoba Sudah Tepat)

Dua terpidana mati lain minta jenazahnya dikirim ke negara asalnya, Nigeria. Sementara satu orang terpidana meminta jenazahnya dikremasi di sebuah krematorium di Jawa Tengah.

"Kewajiban kami sudah dilakukan. Kami serahkan ke kedutaan besar negara masing-masing. Hari ini juga satu jenazah terpidana mati dikremasi di.Jawa Tengah," pungkasnya.

Kompas TV Jenazah Terpidana Seck Osmane Tiba di Carolus

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Nasional
Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Nasional
Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Nasional
Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Nasional
Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Nasional
Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Nasional
Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Nasional
PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com