Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpidana Hukuman Mati Mulai Tempati Sel Isolasi di Nusakambangan

Kompas.com - 26/07/2016, 08:33 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Waktu pelaksanaan eksekusi mati sudah semakin dekat. Diketahui, beberapa terpidana mati yang telah dipindahkan ke Nusakambangan kini masuk ke sel isolasi.

Salah satunya terpidana mati kasus narkotika asal Pakistan, Zulfiqar Ali. Ia dihukum terkait kepemilikan 300 gram heroin tahun 2004.

Pengacara Zulfiqar, Saut Edward Rajagukguk mengatakan, kliennya telah dimasukkan ke tempat isolasi, Selasa (26/7/2016).

"Iya sudah, baru saja dipindahkan dari ruangan biasa ke ruangan isolasi," ujar Saut saat dihubungi Kompas.com, Selasa pagi.

(Baca: Jokowi Diminta Batalkan Rencana Eksekusi Mati Zulfiqar Ali)

Saut mengaku sama sekali tidak mendapatkan informasi resmi dari pihak lembaga pemasyarakatan maupun kedutaan besar Pakistan mengenai isolasi ini. Dia justru mengetahui hal itu dari istri Zulfiqar yang diberitahu petugas lapas.

"Jadi sebenarnya tidak boleh dikasih tahu dia masuk isolasi," kata Saut.

Pihak Kedutaan Besar Pakistan pun dikabarkan telah berada di Nusakambangan. Sehari sebelumnya, Zulfiqar yang menjalani pengobatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah Cilacap dibawa ke lapas Batu Nusakambangan.

Kondisi kesehatannya dianggap cukup stabil untuk dikembalikan ke lapas.

(Baca: Amnesty International: Kepemimpinan Jokowi Direndahkan dengan Hukuman Mati)

Selain Zulfiqar, terpidana mati yang juga baru diisolasi yaitu Seck Osmane warga negara Afrika Selatan yang dihukum mati terkait kasus narkoba. Ia diputus bersalah atas kepemilikan 2,4 kilogram heroin dan mengedarkannya.

Pengacara Seck, Farhat Abbas mengatakan, kliennya dimasukan ke ruang isolasi pada Senin (25/7/2016) malam. Meski begitu, ia belum mendapatkan informasi resmi soal isolasi kliennya.

"Dapat telpon dari kedutaan sana, katanya diberitahu jaksanya. Sampai sekarang kami belum terima surat pemberitahuan dan diminta konsultasi ke Kejaksaan Agung," kata Farhat.

(Baca: Kunjungan ke LP Nusakambangan Dihentikan Sementara, Ada Apa?)

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Muhammad Rum tidak secara gamblang membenarkan adanya isolasi tersebut. Ia mengatakan, sejauh ini, pihaknya masih mematangkan persiapan eksekusi mati.

"Masih persiapan semua, persiapan akhir," ujar Rum.

Namun, Rum tidak bisa memastikan apakah waktu pelaksanaan eksekusi kian dekat. Ia mengatakan, pada saatnya nanti pihak Kejagung akan terbuka mengenai eksekusi mati.

Kompas TV Presiden: Hukuman Mati Harus Dilaksanakan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com