JAKARTA, KOMPAS.com - Rancangan Undang-Undang Pertembakauan akan diputuskan pada rapat pleno Badan Legislatif (Baleg) DPR sebagai inisiatif.
Jika disetujui, RUU tersebut dibawa ke rapat paripurna dan dimasukan ke dalam program legislatif nasional (prolegnas) prioritas tahun 2016. Setelah diputuskan di rapat pleno, inisiator akan bersurat pada Pimpinan DPR untuk membawa RUU tersebut ke tingkat paripurna.
Ketua Panitia Kerja RUU Pertembakauan, Firman Soebagyo berharap, RUU tersebut dapat dibawa ke rapat paripurna sesuai rencana.
(Baca: RUU Pertembakauan Dibawa ke Paripurna Pekan Depan)
"Insya Allah (di pleno Baleg lancar). Karena kami sudah turun ke lapangan. Semua pihak sudah kami akomodasi. Kesehatan kami perhatikan," tutur Firman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/7/2016).
Ia pun berharap pembahasan pada rapat pleno Baleg nanti berjalan lancar. Pandangan fraksi di Baleg pun disebutnya sudah mengerucut.
Firman menambahkan, pihak Panja RUU Pertembakauan telah mendengar masukan semua pihak dan berbincang langsung dengan petani tembakau.
"Dulu kan petani tidak terlalu dilibatkan. Dari keinginan pelaku-pelaku usaha saja," ucap politisi Partai Golkar itu.
Firman pun bercerita mengenai posisi Indonesia yang kini sudah tergeser Kuba dalam hal ekspor tembakau ke Eropa.
Kuba, kata Firman, saat ini menjadi satu-satunya pemasok tembakau untuk bahan baku cerutu di Eropa. Padahal, dulu Indonesia sempat mendominasi ekspor tembakau di Jerman.
(Baca: RUU Tembakau Akan Segera Disahkan, Ini Pasal-pasal Kontroversialnya...)
"Kita punya kantor gede di Jerman. Sekarang bubar karena tembakau dari Sumatera sudah tidak ada lagi," ujarnya.
Adapun terkait masih adanya beberapa pihak dan LSM yang secara keras menolak RUU Pertembakauan, Firman mengatakan banyak dari mereka yang tidak mengikuti proses pembahasannya.
"Banyak teman-teman tidak mengikuti proses. Tapi kemudian mengomentari pasal-pasal yang sudah usang. Misal larangan mengenai penggunaan untuk larangan di wilayah bebas asap rokok, kita atur juga. Kemudian terkait iklan, memobilisasi anak di bawah umur, Itu kita larang juga," tutup Firman.