Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 24/07/2016, 16:09 WIB

Demam Pokemon Go melanda kendati permainan ini belum diluncurkan di Indonesia. Tak hanya di jalan, di kantor-kantor pun banyak orang yang tak lepas dari telepon pintarnya dan memburu Pokemon.

Game berbasis augmented reality ini menarik lantaran pemainnya seakan terpacu untuk menangkap Pokemon yang lokasinya disesuaikan dengan dunia nyata.

Namun, ketika seseorang terpaku dengan layar gawai dengan gambaran Pokemon di dalamnya, kesadaran akan sekeliling seakan hilang.

Risiko tabrakan, menerobos masuk properti orang lain, ataupun melanggar wilayah yang dinilai masyarakat sekitar sebagai suci atau sakral pun menjadi tinggi.

Namun, di Indonesia, pejabat sekelas gubernur, menteri, sampai wakil presiden ikut terpantik berkomentar. Larangan demi larangan pun muncul.

Para pemain Pokemon Go dilarang berkeliaran dan berburu Pokemon di lingkungan markas Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara RI, sampai Kompleks Istana Kepresidenan.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi pun menerbitkan surat edaran bertanggal 20 Juli 2016.

Permainan virtual tersebut dilarang dimainkan di lingkungan instansi pemerintah. Alasannya, mengantisipasi potensi kerawanan di bidang keamanan dan kerahasiaan instansi pemerintah.

Selain itu, larangan dikeluarkan juga untuk menjaga produktivitas dan disiplin aparatur sipil negara. Pemecatan pun bisa dikenakan kepada pegawai yang melanggarnya.

Pengajar Kebijakan Publik Universitas Padjadjaran, Bandung, Yogi Suprayogi menilai, larangan itu bisa diterima. Sebab, aparatur sipil negara (ASN) memang terikat janji tidak membocorkan rahasia negara.

Namun, semestinya hal ini tak hanya berlaku untuk PNS, tetapi juga pejabat negara ataupun keluarga mereka yang notabene bukan ASN.

Di sisi lain, semestinya larangan ini tak hanya menyangkut permainan virtual. Kenyataannya, banyak pegawai pemerintah bermain gim di komputer meja atau gawai mereka pada jam kerja. "Jika alasannya produktivitas, seharusnya larangan itu mencakup segala bentuk permainan," ujar Yogi.

Mata-mata

Pokemon Go, yang diciptakan John Hanke dari Niantic Labs, menjadi luar biasa karena berbasis Google Maps dan Google Street Views.

Namun, apakah aktivasi geolokasi di ponsel pintar membuat pemain seakan menjadi "mata-mata" sehingga data gambar instalasi pertahanan suatu negara bisa dipantau pihak asing?

Koordinator Regional Southeast Asia Freedom of Expression Network Damar Juniarto menilai, hal ini terlampau berlebihan.

Sejauh ini, negara-negara dengan teknologi maju tak menganggap Pokemon Go sebagai masalah pertahanan. Umumnya, larangan lebih pada penghargaan atas hak orang lain.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat 'Nyantol'

Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat "Nyantol"

Nasional
Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok Email Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok Email Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Nasional
Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Nasional
Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Nasional
Rayakan Ulang Tahun Ke 55, Anies Gelar 'Open House'

Rayakan Ulang Tahun Ke 55, Anies Gelar "Open House"

Nasional
KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

Nasional
Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Nasional
Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Nasional
Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Nasional
Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Nasional
Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Nasional
Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Nasional
Hanya Ada 2 'Supplier' Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Hanya Ada 2 "Supplier" Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Nasional
Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Nasional
KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com