JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Ade Komarudin menilai, ke depan sebaiknya jumlah partai di parlemen semakin berkurang.
Hal itu disampaikan Ade menanggapi ambang batas parlemen yang akan dibahas dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu terkait pemilu serentak 2019.
"Kalau bicara konsolidasi demokrasi memang sebaiknya jumlah partai di parlemen tak terlalu banyak," ujar Ade di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (22/7/2016).
(baca: Batasi Partai di DPR, Ambang Batas Parlemen Diusulkan Naik Jadi 7 Persen)
Politisi Partai Golkar itu mengatakan, semestinya saat ini Indonesia sudah melewati masa transisi demokrasi yang ditandai jumlah partai di parlemen.
"Jadi kalau partainya banyak terus kan tandanya Indonesia masih berada di masa transisi demokrasi. Kalau sekarang kan sudah harus ke penguatan konsolidasi demokrasi, dan proses konsolidasi demokrasi yang tengah berjalan ini harus kita kawal," papar Ade.
"Tapi sebagai Ketua DPR saya tidak berhak menyampaikan berapa ambang batas parlemen yang dibutuhkan supaya jumlah partai jadi ideal di parlemen. Itu haknya fraksi-fraksi lah, kita lihat saja nanti pembahasannya," lanjut Ade.
(baca: Mahfud MD Usulkan Ambang Batas Parlemen Naik Jadi 5 Persen)
Sebelumnya Pemerintah telah menyerahkan draf RUU Pemilu ke DPR untuk segera dibahas.
Dalam UU Nomor 8 Tahun Tahun 2012, ambang batas parlemen awalnya ditetapkan sebesar 3,5 persen dan berlaku nasional untuk semua anggota DPR dan DPRD.
Namun, setelah digugat oleh 14 partai politik, Mahkamah Konstitusi menetapkan ambang batas 3,5 persen tersebut hanya berlaku untuk DPR.
(baca: MK: Ambang Batas Parlemen Tak Berlaku Nasional)
MK menilai ambang batas sebesar 3,5 persen bertentangan dengan kedaulatan rakyat, hak politik, dan rasionalitas sehingga bertentangan pula dengan tujuan pemilihan umum, yaitu memilih wakil rakyat mulai dari tingkat pusat hingga daerah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.