Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi III Dukung Amnesti untuk Kelompok Din Minimi

Kompas.com - 21/07/2016, 17:11 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengatakan, pihaknya tak keberatan dengan pemberian pengampunan kepada kelompok Din Minimi, asalkan ada status hukum yang jelas.

"DPR sepakat dengan kesimpulan yang disampaikan TNI/Polri memberikan amnesti kepada orang yang sudah mendapatkan status hukum. Dan kemudian menjamin keamanan nasional," kata Bambang seusai rapat kerja bersama Menko Polhukam, Kepala BIN, Kepala BNPT, serta perwakilan Kapolri, Panglima TNI dan Kejaksaan Agung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/7/2016).

Dalam kesempatan tersebut, Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan, sekitar 70 anggota Din Minimi menyerahkan diri dan dipertimbangkan statusnya oleh pemerintah.

Sebanyak 49 orang di antaranya sudah kembali ke masyarakat dan 21 orang lainnya sudah berada di Lembaga Permasyarakatan.

(baca: Anggota Din Minimi Minta Kejelasan Amnesti)

KOMPAS.COM/MASRIADI Din Minimi sedang bicara di rumahnya, Desa Ladang Baro, Kecamatan Julok, Aceh Timur, Sabtu (2/1/2015).
Menurut Luhut, pemberian pengampunan diharapkan dapat memberikan dampak baik bagi negara, terutama di mata internasional.

Selama ini, kata Luhut, Indonesia kerap dipandang sebagai negara yang keras, sulit diatur dan tak menghargai HAM.

"Kita harus membangun satu kepercayaan di luar bahwa Indonesia negara besar yang dalam aspek hukum bermartabat," kata Luhut.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR Junimart Girsang mengatakan, perlu ada putusan yang berkekuatan hukum tetap untuk memberikan pengampunan kepada mereka.

(baca: TNI Ingin Din Minimi Dihukum Terlebih Dulu Sebelum Diberi Amnesti)

Meski sudah berkekuatan hukum tetap, kata Junimart, Presiden nantinya juga harus meminta kajian hukum dan politik dari sejumlah lembaga seperti Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung, Kementerian Hukum dan HAM hingga Polri.

"Agar tak salah mengambil langkah," tutur Junimart.

Din Minimi beserta pengikutnya sebelumnya menyerahkan diri kepada pemerintah setelah bernegosiasi dengan Kepala BIN Sutiyoso.

Selain menyerahkan diri, kelompok tersebut juga menyerahkan senjata, amunisi dan granat yang mereka miliki.

Dalam proses penyerahan diri, ada enam tuntutan yang mereka ajukan kepada pemerintah. Salah satunya, permohonan amnesti terhadap Din Minimi dan kelompoknya.

Kompas TV Kelompok Din Minimi Meminta Amnesti
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

Nasional
Luhut Ingatkan soal Orang 'Toxic', Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Luhut Ingatkan soal Orang "Toxic", Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Nasional
Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com