JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menyesalkan beredarnya vaksin palsu di sejumlah rumah sakit dan klinik. Ia menilai beredarnya vaksin palsu tersebut jelas merugikan masyarakat, khususnya anak-anak yang tanpa sadar sudah menggunakan vaksin palsu tersebut.
"Adanya vaksin palsu itu sangat kita sesalkan. Pemberian vaksin palsu itu bisa masuk kategori malpraktik," kata Tulus dalam diskusi yang digelar Smart FM di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (16/7/2016).
Tulus menilai, beredarnya vaksin palsu itu dikarenakan lemahnya pengawasan terhadap peredaran vaksin di rumah sakit.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Dinas Kesehatan seakan tidak berdaya mengawasi peredaran vaksin palsu itu. Bahkan, ada kesan tumpang tindih antara kedua lembaga.
"Kalau kita bicara tugas pokok dan fungsi itu adalah BPOM. Namun sejak 2004 peran BPOM lemah dimana tugas BPOM itu diambil alih oleh dinas kesehatan untuk lakukan pengawasan," ujarnya.
Oleh karena itu, Tulus menyambut baik rencana pemerintah untuk merestrukturisasi BPOM. Ia menyarankan agar fungsi BPOM dikembalikan untuk mengawasi berbagai jenis obat yang beredar di rumah sakit.
"Kalo ingin penajaman pengawasan lagi, alihkan peran ke BPOM," kata Tulus.