JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) Jimly Asshiddiqie mengimbau Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera memilih ketua komisioner sebagai pengganti almarhum Husni Kamil Manik.
Menurut Jimly, jabatan ketua sangat penting dalam sebuah lembaga. Adanya ketua, akan memberi kesan lebih legal dan formal terhadap sebuah lembaga Ketika melakukan kunjungan kerja atau dimintai hadir pada acara tertentu.
"Untuk ke depan, sebaiknya lebih cepat harus ada ketua, nanti simbolnya lembaga itu enggak ada. Misal, kemarin pas acara di Istana KPU tidak diundang karena ketuanya belum ada, misalnya," ujar Jimly di kantor Bawaslu, Kamis (14/7/2016).
Ia menambahkan, komisioner KPU selalu menggunakan asas kolektif kolegial dalam setiap pengambilan keputusan. Namun, saat ini, jabatan ketua dilimpahkan kepada pelaksana tugas.
(Baca: Aklamasi, Hadar Nafis Gumay Jadi Plt Ketua KPU)
Jimly mengimbau, komisioner tidak terjebak pada makna kolektif kolegial yang dapat mengesampingkan peran penting seorang ketua di dalam sebuah lembaga.
"Nah, jadi harus ada ketua walaupun dalam pengambilan keputusan itu sifatnya kolektif kolegial. Jangan salah paham dengan istilah kolektif kolegial. Banyak yang salah mengerti seakan akan kolektif kolegial itu tidak penting jabatan ketua, tidak begitu," kata dia.
"Ketua adalah ketua, tetapi dalam pengambilan keputusan harus kolektif kolegial. Jadi, kolektif kolegial itu manajemen pengambilan keputusan," kata dia.
Selain itu, kata Jimly, KPU juga harus segera mendapatkan anggota komisioner yang baru dan mengirimkan surat pemberitahuan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) sehingga jumlah komisioner yang ada tetap sebanyak tujuh orang.
(Baca: KPU Berharap Pemilihan Ketua Definitif Berlangsung Mulus)
"Pemilihan anggota komisioner ini masih bisa 'napas' (tidak terlalu mendesak), tetapi tidak boleh juga ditunda-tunda karena harus disiapkan keppresnya, harus dilantik oleh presiden. Kalau ketua cukup upacara internal," kata Jimly.
Seperti diketahui, Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Manik meninggal pada Kamis (8/7/2016). Wafatnya Husni membuat KPU harus mencari ketua dan komisioner baru.
Sementara ini, jabatan ketua dilimpahkan kepada pelaksana tugas yang dipegang oleh Hadar Nafis Gumay. Keputusan itu diambil setelah dilakukan rapat pleno internal pada Senin (11/7/2016).