JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo memastikan, eksekusi mati gelombang ketiga, jadi dilaksanakan. Tanpa menyebut kapan waktu pelaksanaannya, ia mengatakan, jajarannya tengah melakukan sejumlah persiapan.
Persiapan, kata dia, juga sudah pada tahap pematangan. "Tentunya kami laksanakan semacam persiapan ulang. Selama ini memang sudah ada koordinasi, sudah ada persiapan. Tapi tentu, sebelum hari H harus dimatangkan lagi," ujar Prasetyo di Kompleks Istana Presiden, Senin (11/7/2016).
(Baca: Eksekusi Mati Gelombang Tiga, Mengapa Pemerintah Tak Ingin Gaduh?)
Ia enggan mengungkap berapa terpidana mati yang dieksekusi. Namun, gembong narkoba Freddy Budiman dipastikan masuk ke dalam list.
Selain Freddy, ada pula terpidana mati warga negara asing yang juga akan dieksekusi. Soal Freddy, Jaksa Agung proaktif berkomunikasi dengan Mahkamah Agung ihwal putusan permohonan Peninjauan Kembali (PK) Freddy.
Freddy mengajukan PK ke Pengadila Negeri Cilacap karena dia kini mendekam di Lapas Pasir, Nusakambangan, Jawa Tengah. Prasetyo memastikan pelaksanaan eksekusi mati tahap tiga tak menunggu putusan PK Freddy.
(Baca: Temui Luhut, Jaksa Agung Koordinasi soal Eksekusi Mati)
"Tapi kami enggak menunggu (putusan PK Freddy) ya. Yang pasti kita bicara soal pelaksanaan hukuman mati dan oleh sebab itu kami berharap (proses hukum Freddy) bisa cepat selesai," ujar Prasetyo.
Sementara, ditanya soal banyak kelompok masyarakat yang masih menolak hukuman mati, Prasetyo menganggap hal itu adalah hal yang wajar. "Kami tidak akan surut. Hanya (menunggu) timmingnya saja. Tetap kami selenggarakan," ujar Prasetyo.
elama pemerintahan Joko Widodo, pemerintah sudah menjalankan eksekusi terpidana mati kasus narkoba dalam dua gelombang.
(Baca: Jaksa Agung Pastikan Mary Jane Tak Masuk Daftar Eksekusi Mati Tahap III)
Enam terpidana mati dieksekusi pada 18 Januari 2015. Pada gelombang kedua, Rabu (29/4/2015), delapan terpidana mati juga dieksekusi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.