JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny Sompie memastikan bahwa Royani, mantan sopir Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi, masih di Indonesia meski hingga saat ini belum diketahui keberadaannya.
"Menurut data perlintasan belum ada. Setelah ada pencegahan yang bersangkutan atas permintaan penyidik yang berkompeten, belum ada data perlintasan yang bersangkutan ke luar negeri," kata Ronny Sompie di Gedung Kemenkumham Jakarta, Rabu (6/7/2016), seperti dikutip Antara.
Saat ini penyidik KPK masih mencari Royani yang sudah dua kali dipanggil KPK, tapi mangkir. Royani diduga disembunyikan.
Royani seharusnya menjadi saksi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pengajuan permohonan PK di PN Jakarta Pusat.
(Baca: KPK Sebut Lokasi Keberadaan Sopir Nurhadi Terus Berubah)
KPK menduga Royani adalah orang yang menjadi perantara penerima uang dari sejumlah pihak yang punya kasus di MA. Royani sudah diberhentikan oleh MA sejak 27 Mei 2016 karena tidak masuk kantor selama 46 hari.
"Kalau yang bersangkutan sedang berada di luar negeri, kita akan minta datanya, lalu kita cek apakah dia melalui perlintasan di luar tempat pemeriksaan imigrasi, bisa saja. Wilayah Indonesia ini kan terlalu luas, misalnya perbatasan darat, kita ada di Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur, di luar pemeriksaan imigrasi misalnya pos lintas batas," kata Ronny.
Namun, Ronny mengaku bahwa pada sejumlah waktu tertentu tidak ada pengawasan petugas Imigrasi.
(Baca: Sopir Nurhadi Masih Misterius, KPK Cari Jalan Lain Ungkap Suap di PN Jakpus)
"Jadi mereka bisa ke luar di perbatasan dari jalur-jalur yang kita katakan ilegal namun berdasarkan pemantauan resmi belum ada di perlintasan," tegas Ronny.
Dalam perkara ini, KPK baru menetapkan dua tersangka, yaitu panitera/sekretaris PN Jakpus Eddy Nasution dan pegawai PT Arta Pratama Anugerah pasca-operasi tangkap tangan (OTT) terhadap keduanya pada 20 April 2016.
KPK sudah beberapa kali memeriksa Nurhadi sebagai saksi. Hingga saat ini, belum ada bukti cukup terkait keterlibatan Nurhadi.