JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengutuk sejumlah aksi bom bunuh diri yang dilakukan berangkai tanpa henti di seluruh belahan dunia.
Terlebih lagi, hal itu dilakukan di Bulan Suci, mulai dari Istanbul, Dhaka, Madinah, hingga Surakarta.
"Tindakan itu tidak dibenarkan dalam Islam. Ini mengacu pada Fatwa MUI No 3 Tahun 2004 tentang Terorisme dan keputusan Munas Alim Ulama NU Tahun 2002 tentang Melawan Kezaliman dengan Pengorbanan Jiwa," kata Ketua Umum PPP M Romahurmuziy dalam keterangan tertulisnya, Selasa (5/7/2016).
Menurut Rommy, sapaan M Romahurmuziy, dalam Islam, bom bunuh diri seperti yang dilakukan golongan terorisme haram hukumnya. Bom bunuh diri bersifat merusak, anarkistis, dan menciptakan rasa takut yang menyasar siapa pun tanpa batas.
"Tindakan tersebut sama sekali bukan jihad dan pelakunya tidak digolongkan sebagai syahid, bahkan dimasukkan ke dalam neraka," ucap Rommy.
(Baca: Kronologi Serangan Bom Bunuh Diri di Depan Mapolresta Solo)
Rommy mengatakan, larangan bom bunuh diri tercantum kitab suci Al Quran.
"Bom bunuh diri itu mengoyak pesan damai yang menjadi inti Ramadhan dan Idul Fitri. Allah SWT melarang pembunuhan satu jiwa sekalipun jika tanpa berbuat kerusakan," ujar Rommy.
Sebelumnya, sebuah bom bunuh diri meledak di depan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu. Pelaku bom bunuh diri tewas, sedangkan seorang anggota polisi mengalami luka ringan.
Menurut Kapolda Jawa Tengah Irjen Condro Kirono, jenis ledakan yang terjadi tergolong ke dalam low explosive.
(Baca: Detik-detik Pelaku Ledakkan Diri di Depan Mapolresta Solo)
Pihaknya juga telah mendapatkan peringatan atas kemungkinan terjadinya aksi teror. Dengan demikian, pihaknya meningkatkan kewaspadaan jelang perayaan hari raya Idul Fitri.
"Iya. Kami sudah diinstruksikan Kapolri, dengan penangkapan di Jatim sebelumnya, dengan peningkatan pengamanan di markas dan obyek," kata Kapolda saat diwawancarai Kompas TV.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.