Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politisi PDI-P Honing Sanny Laporkan Ketua DPR ke MKD

Kompas.com - 30/06/2016, 17:52 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Honing Sanny melaporkan Ketua DPR Ade Komarudin kepada Mahkamah Kehormatan DPR.

Laporan tersebut terkait surat yang dikirimkan Ade kepada Presiden Joko Widodo terkait proses Pergantian Antar Waktu (PAW) dirinya dari DPR periode 2014-2019.

"Padahal proses hukum masih berjalan dan pengadilan tinggi masih memproses. Surat Komisi Pemilihan Umum mengatakan proses hukum juga masih berjalan. Dan pengadilan katakan karena masih jalan maka belum bisa dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW)," ujar Honing di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/6/2016).

KOMPAS.com/Indra Akuntono Honing Sanny
Honing menilai, Ade melanggar perundang-undangan saat membuat surat yang mendukung proses PAW dirinya. Menurut dia, PAW seharusnya menjadi wewenang Fraksi PDI-P, dan masih harus menunggu proses pengadilan.

"Bukti yang saya sertakan untuk melaporkan Ade ke MKD adalah copy surat Ade dari kawan saya yang berbaik hati. Jadi saya langsung tanya kesekjenan ternyata benar ada surat itu, dan saya laporkan itu ke MKD sebagai sebuah pelanggaran," kata Honing.

Sebelumnya, Andreas Hugo Pareira, calon anggota legislatif PDI-P dari daerah pemilihan yang sama dengan Honing, yakni Nusa Tenggara Timur I, menuduh Honing melakukan pemindahan suara partai di 10 kecamatan di dapil tersebut.

DPD PDI-P Provinsi NTT kemudian mengirimkan surat kepada Bawaslu untuk memeriksa laporan tersebut.

Bawaslu menjawab laporan tersebut melalui surat yang menyatakan tidak dapat menindaklanjuti laporan adanya perbedaan jumlah suara yang sudah diplenokan di tingkat panitia pemungutan suara, panitia pemilihan kecamatan, KPU kabupaten/kota, dan KPU provinsi, ke tahap selanjutnya.

(baca: Dapat Klarifikasi Bawaslu, Honing Sanny Pertimbangkan Upaya Hukum Lain)

Hal itu karena tidak ada keberatan, baik dari saksi PDI-P maupun pengawas pemilu kabupaten dan jajarannya, saat pleno dilangsungkan.

Bawaslu menilai bahwa perbedaan jumlah perolehan suara tersebut hanya terjadi dalam data yang dimiliki PDI-P.

Bawaslu kemudian merekomendasikan agar hal itu diselesaikan secara internal partai atau mengajukan permohonan pembatalan penetapan hasil perhitungan perolehan suara kepada Mahkamah Konstitusi.

Menanggapi surat Bawaslu itu, DPP PDI Perjuangan memecat Honing dari keanggotaan di partai banteng tersebut.

Pemecatan dilakukan karena Honing dianggap tidak menjalankan perintah partai untuk mundur sebagai anggota DPR terpilih periode 2014-2019.

(baca: Disangka Curang Saat Pileg, Anggota DPR Honing Sanny Dipecat PDI-P)

Honing menjelaskan, PDI-P memintanya mundur sebagai anggota DPR terpilih setelah dirinya dituduh berbuat curang saat Pemilu Legislatif 2014. Salah satu dasar yang digunakan adalah surat Bawaslu NTT yang diserahkan ke DPD PDI-P.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com