Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Jam Geledah Ruangan Putu, Penyidik KPK Bawa Satu Koper

Kompas.com - 30/06/2016, 16:49 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi rampung melakukan penggeledahan ruangan anggota DPR I Putu Sudiartana di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (30/6/2016).

Penggeledahan ruang kerja nomor 0906 di lantai 9 Gedung Nusantara I tersebut berakhir pada 15.30 WIB atau berlangsung selama sekitar 2 jam 15 menit.

Ketika keluar ruangan, penyidik KPK hanya membawa satu koper. Koper tersebut berisikan sejumlah dokumen dan soft file yang tersimpan dalam beberapa perangkat penyimpanan.

Sebelumnya, ruang kerja Putu langsung disegel KPK tak lama setelah penangkapan.

(baca: Anggota DPR Kembali Ditangkap KPK, Fadli Zon Nilai Pemberantasan Korupsi Tak Terjadi)

Secara terpisah, Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan, KPK belum bisa memberikan pernyataan terkait proses penggeledahan.

"Proses masih berjalan, kami belum bisa informasikan sekarang untuk kelancaran kerja penyidik kami," kata dia melalui pesan singkat.

Putu, anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat adalah salah satu dari enam orang yang diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan.

Putu ditengarai menjadi makelar proyek infrastruktur di Sumatera Barat senilai Rp 300 miliar. Proyek yang "diurus" Putu tidak terkait dengan Komisi III dan asal daerah pemilihannya, yaitu Bali. Masalah infrastruktur adalah ranah Komisi V.

(baca: Kronologi Penangkapan Politisi Demokrat I Putu Sudiartana oleh KPK)

Operasi tangkap tangan ini bermula dari penangkapan Noviyanti dan Muchlis di rumah mereka di Petamburan, Jakarta, Selasa sekitar pukul 18.00.

Setelah itu, sekitar pukul 21.00, penyidik KPK menuju rumah dinas Putu di Kompleks DPR Ulujami, Jakarta Selatan.

Masih di hari yang sama, sekitar pukul 23.00, KPK menangkap Suprapto dan Yogan di Padang, Sumbar. Pada Rabu, pukul 03.00, KPK mengamankan Suhemi di Tebing Tinggi, Sumut. Suhemi diduga merupakan penghubung antara Putu dan penyuap di Padang.

(baca: I Putu Sudiartana Resmi Diberhentikan Demokrat jika...)

Menurut KPK, suap diberikan Yogan dan Suprapto kepada Putu melalui rekening Muchlis ataupun Noviyanti. Penyidik menyita tiga bukti transfer tertanggal 25 Juni dan 27 Juni dengan nilai masing-masing Rp 150 juta, Rp 300 juta, dan Rp 50 juta.

Selain itu, di rumah Putu, KPK juga menyita uang 40.000 dollar Singapura dalam pecahan 1.000 dollar. KPK masih mendalami asal-usul uang tersebut.

Kompas TV KPK Tangkap Tangan Politisi Partai Demokrat (Bag 1)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin 'Presidential Club' Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin "Presidential Club" Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com