JAKARTA, KOMPAS.com — Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Ilegal (Satgas 115) akan kembali menenggelamkan kapal asing pencuri ikan pada bulan Juli 2016 mendatang.
"Pada Juli 2016, Satgas 115 akan kembali menenggelamkan 30 kapal ikan yang sudah siap selesai proses hukumnya," ujar Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti di Istana, Rabu (29/6/2016).
Sejak dibentuk melalui Perpres Nomor 115 Tahun 2015, satgas tersebut sudah menenggelamkan 176 kapal pencuri ikan. Dari jumlah itu, sebanyak 162 kapal berbendera asing.
Kapal Vietnam, Filipina, dan Malaysia menempati urutan pertama hingga ketiga jumlah kapal yang paling banyak ditenggelamkan.
Susi mengatakan, Satgas 115 yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Keamanan Laut, dan Kejaksaan Agung akan terus berupaya meminimalisasi aktivitas kapal pencuri ikan.
Salah satunya adalah dengan mengadakan kerja sama dengan sejumlah negara antara lain Norwegia, Amerika Serikat, Australia, Timor Leste, dan lain-lain.
"Kerja sama ini untuk mendapatkan informasi intelijen mengenai keberadaan kapal-kapal asing yang memasuki perairan Indonesia," ujar Susi.
Kerja sama itu sudah berbuah hasil, yakni berhasil menangkap Kapal Viking dan Kapal FV Hua Li yang merupakan target pengejaran internasional.