Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Negara Rugi Hampir Rp 1 Triliun dari Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

Kompas.com - 27/06/2016, 17:23 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat, hingga 2015, kerugian negara akibat korupsi pada sektor pengadaan barang dan jasa nilainya mencapai Rp 1 triliun.

Untuk itu, saat ini KPK dan beberapa lembaga pemerintah lainnya sedang melakukan kajian untuk mengatasi celah korupsi di bidang pengadaan barang dan jasa.

"Diharapkan kajian ini bisa menutup celah korupsi di bidang pengadaan barang dan jasa, yakni memetakan akar masalah terkait pengadaan barang dan jasa," ujar Pelaksana tugas Direktur Penelitian dan Pengembangan KPK Cahya Harefa, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/6/2016).

Cahya mengatakan, dari 468 kasus korupsi yang ditangani KPK, terdapat 142 kasus yang terkait pengadaan barang dan jasa.

Kerugian negara yang disebabkan diperkirakan hampir mencapai Rp 1 triliun.

Menurut Cahya, korupsi yang terjadi selama ini akibat ketidakefektifan anggaran dan adanya dugaan persekongkolan.

Melalui kajian ini, KPK ingin membenahi aspek regulasi, perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan.

Untuk itu, KPK akan mendorong dua rekomendasi strategis dan empat rekomendasi teknis.

Dua rekomendasi strategis yakni, dilakukannya kajian sentralisasi pengadaan barang dan jasa dengan batasan tertentu.

Hal ini disebabkan adanya persoalan jenis barang dan jasa yang dihasilkan tidak terstandardisasi, dan adanya peluang penyimpangan pengadaan yang bernilai besar, kompleks dan strategis.

Rekomendasi strategis lainnya yaitu, dilakukannya integrasi antara perencanaan dan penganggaran pengadaan barang dan jasa.

Hal ini karena tidak termonitornya besaran dan realisasi dan realisasi jumlah anggaran pengadaan barang dan jasa di Indonesia, tidak selarasnya perencanaan keuangan negara dengan realisasi belanja negara dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah, dan tidak terdeteksinya penyimpangan perencanaan secara dini.

Sementara itu, empat rekomendasi teknis yang didorong bertujuan sebagai pendukung penyempurnaan sistem pengadaan barang dan jasa nasional.

Keempat rekomendasi itu, terkait dengan pengembangan perangkat pendukung, kualitas SDM pengadaan, pengawasan pengadaan, serta kualitas penyedia barang dan jasa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Nasional
KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

Nasional
Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Nasional
Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Nasional
56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

Nasional
Ingatkan Soal Kuota Haji Tambahan, Anggota DPR: Jangan Sampai Dipanggil KPK

Ingatkan Soal Kuota Haji Tambahan, Anggota DPR: Jangan Sampai Dipanggil KPK

Nasional
Laporkan Dewas ke Polisi, Nurul Ghufron Sebut Sejumlah Pegawai KPK Sudah Dimintai Keterangan

Laporkan Dewas ke Polisi, Nurul Ghufron Sebut Sejumlah Pegawai KPK Sudah Dimintai Keterangan

Nasional
Buka Forum Parlemen WWF Ke-10, Puan: Kelangkaan Air Perlebar Ketimpangan

Buka Forum Parlemen WWF Ke-10, Puan: Kelangkaan Air Perlebar Ketimpangan

Nasional
Lemhannas Kaji Dampak Meninggalnya Presiden Iran dalam Kecelakaan Helikopter

Lemhannas Kaji Dampak Meninggalnya Presiden Iran dalam Kecelakaan Helikopter

Nasional
Emil Dardak Sindir Batas Usia yang Halangi Anak Muda Maju saat Pemilu

Emil Dardak Sindir Batas Usia yang Halangi Anak Muda Maju saat Pemilu

Nasional
Masyarakat Sipil Minta DPR Batalkan Pembahasan Revisi UU TNI karena Bahayakan Demokrasi

Masyarakat Sipil Minta DPR Batalkan Pembahasan Revisi UU TNI karena Bahayakan Demokrasi

Nasional
Aksi Cepat Tanggap Kementerian KP Bantu Korban Banjir Bandang dan Longsor di Sumbar

Aksi Cepat Tanggap Kementerian KP Bantu Korban Banjir Bandang dan Longsor di Sumbar

Nasional
Bertemu PBB di Bali, Jokowi Tegaskan Akar Konflik Palestina-Israel Harus Diselesaikan

Bertemu PBB di Bali, Jokowi Tegaskan Akar Konflik Palestina-Israel Harus Diselesaikan

Nasional
Lemhannas: Transisi Kepemimpinan Jokowi ke Prabowo Relatif Mulus, Tak Akan Ada Gejolak

Lemhannas: Transisi Kepemimpinan Jokowi ke Prabowo Relatif Mulus, Tak Akan Ada Gejolak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com