Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Diminta Awasi Pembahasan RUU Tembakau di DPR

Kompas.com - 26/06/2016, 16:32 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta mengawasi pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertembakauan yang segera dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI.

Para aktivis menilai, proses legislasi RUU tersebut cenderung dipaksakan sehingga patut dicurigai adanya praktik korupsi.

"Pekan depan, kami akan mendatangi KPK dan meminta agar KPK mengawasi proses legislasi RUU Pertembakauan," ujar Koordinator Bantuan Hukum YLBHI Julius Ibrani di Sekretariat YLBHI, Jakarta, Minggu (26/6/2016).

(Baca juga: Percepatan RUU Tembakau Dinilai Mencurigakan dan Sarat Korupsi)

Menurut Julius, proses pembahasan RUU Pertembakauan pernah mangkrak selama dua tahun.

Hal tersebut bertentangan dengan aturan tata tertib DPR, yang menyebutkan bahwa pembahasan RUU yang masuk daftar priotitas, pelaksanaan harmonisasi, dan pemantapannya dilakukan dalam dua kali masa sidang (1 tahun).

Namun, tanpa ada kejelasan mengenai pembahasan, DPR tiba-tiba merampungkan pembahasan draf RUU dalam rapat yang digelar di suatu hotel.

Beberapa saat kemudian, disebutkan bahwa draf akan segera dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang.

Julius menilai, potensi korupsi semakin kuat karena pasal-pasal yang diatur dalam draf RUU tersebut cenderung memihak pada pengusaha industri rokok.

Bukan berpihak pada petani, isi draf RUU tersebut alih-alih lebih banyak memberikan kebebasan dan kesempatan besar bagi pengusaha rokok untuk memasarkan produknya.

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho mengatakan, KPK hingga saat ini masih menjadi satu-satunya lembaga yang dipercaya publik untuk dapat membongkar kasus suap yang melibatkan anggota DPR.

Oleh karena itu, ia meminta KPK menggunakan kemampuan khususnya untuk menelusuri kemungkinan praktik korupsi terkait proses legislasi mengenai RUU Pertembakauan.

Beberapa kasus korupsi terkait legislasi membuat KPK harus lebih jeli dalam melakukan penelusuran.

(Baca juga: Beralasan Banyak Anggota Kelelahan, Baleg DPR Bahas RUU Tembakau di Hotel)

Tak hanya berani menangkap anggota DPR, menurut Emerson, KPK juga diminta berani menindak para pengusaha industri rokok apabila terbukti memberi suap kepada anggota Dewan.

"Kalau korupsi suap terjadi di industri, itu bukan urusan KPK. Akan tetapi, kalau menyuap anggota Dewan, baik anggota DPR atau korporasi, bisa diproses oleh KPK," kata Emerson.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com