Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Lebaran, KPK Ingatkan Pegawai Negeri Dilarang Terima Bingkisan

Kompas.com - 25/06/2016, 09:55 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan, pegawai negeri dan penyelenggara negara agar tidak menerima hadiah atau bingkisan yang sering diberikan menjelang hari raya.

Pemberian kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dapat dikategorikan sebagai suap.

"Indonesia lekat dengan budaya dan nilai luhur, tapi tidak menutup kemungkinan hal itu ditunggangi pihak tertentu untuk memberikan suap gratifikasi, atau hal lain yang dilarang undang-undang," ujar Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/6/2016).

Terkait hal ini, KPK telah mengirimkan surat edaran kepada masing-masing instansi kementerian dan lembaga, agar para pegawai diingatkan untuk tidak menerima pemberian apapun.

Salah satu bentuk hadiah yang paling sering diberikan menjelang hari raya adalah bingkisan dalam bentuk parcel.

Ada pun, pegawai negeri yang dimaksud mencakup lebih dari 5 juta pegawai negeri sipil, TNI/Polri, serta pegawai BUMN dan pegawai BUMD yang secara hukum berstatus pegawai negeri.

Menurut Giri, apabila ada masyarakat yang melihat pihak tertentu menerima gratifikasi, dan hal tersebut tidak dilaporkan lebih dari 30 hari kerja, maka bisa dilaporkan kepada KPK. Selanjutnya, laporan masyarakat tersebut dapat diteruskan di bagian penindakan KPK.

"Sesuai Pasal 12 B Undang-Undang Tipikor, syarat gratifikasi, pertama apabila terkait jabatan, kedua bertentangan dengan tugas, dan ketiga, tidak dilaporkan kurang dari 30 hari kerja," kata Giri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com