JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyatakan, ada indikasi keterlibatan terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman dalam upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 33 kilogram.
Penyulundupan ini digagalkan Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan dan Badan Narkotika Nasional (BNN), Kamis (22/6/2016).
BNN dan Bea Cukai menggerebek dan menangkap sindikat penyelundup itu dari sebuah gudang di kawasan Ancol, Jakarta Utara.
Sindikat tersebut, menurut Yasonna, adalah jaringan Freddy yang belum tertangkap. Yasonna menerangkan, keterlibatan Freedy dalam penyelundupan ini diduga secara tidak langsung.
"Dari dulu, dia (Freddy Budiman) kan sudah punya orang di luar. Orang-orang yang dulu itulah mungkin, yang belum ketangkap sampai sekarang. Semua bandar, pasti punya jaringan. Ya mereka itu masih berupaya (mengedarkan)," ujar Yasonna saat ditemui di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Jumat (24/6/2016).
Yasonna menuturkan, sindikat pengedar narkoba yang memiliki jaringan dengan terpidana di lapas bisa terbentuk dari adanya orang yang berpura-pura berkunjung ke lapas.
Oleh sebab itu, kata Yasonna, pihaknya sudah memperketat pengawasan di lapas tempat Freddy Budiman ditahan. Interaksi Freddy dengan pengunjung sudah diawasi ketat termasuk ketika berada di Lapas Pasir Putih, Nusakambangan.
"Kalau di (lapas) Pasir Putih, bertamunya sudah pakai kaca. Sudah tidak bisa lagi berhubungan langsung. Dan kita rekam pembicaraannya. Kalau di Pasir Putih, pembicaraan antara dia dan tamu melalui interkom. Jadi sudah ada pembatas kaca, tidak lagi bertatap muka," ungkap Yasonna.
Sebelumnya diberitakan, Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan, Heru Pambudi menerangkan pihaknya telah membongkar pengiriman narkotika jenis sabu ke Indonesia dari China.
Tim gabungan Bea Cukai dan BNN sudah memantau pengiriman tersebut saat berada di Surabaya. "Kami lakukan pemantauan hingga sebuah gudang ekspedisi di wilayah Ancol sebagai tempat penyimpanan barang haram ini," ujarnya seperti dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (23/6/2016).
Heru menjelaskan sabu tersebut disimpan dalam kotak besi tebal (Moulding Baja) berbahan baja untuk menghindari pemeriksaan infra merah. Adapun tebal baja tersebut sampai 800 kilogram untuk satu rangkaian.
Dia menjelaskan untuk mengangkut kotak baja itu harus menggunakan Forklift karena tidak mungkin diangkat menggunakan tangan. "Tebal baja ini sampai 10 sentimeter, jadi memang untuk menghindari pemeriksaan kami. Untuk buka kotak juga tidak sembarangan, harus pakai cara khusus," kata Heru.
Dari operasi tersebut, tertangkap dua orang penerima dengan inisial AR dan AK. Dugaan sementara, penerima juga masih mempunyai hubungan dengan pelaku peredaran narkoba dengan menggunakan pipa besi yang diungkap beberapa waktu lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.