Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yasonna: Perda Harus Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Pengembangan SDM

Kompas.com - 24/06/2016, 15:49 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menegaskan peraturan daerah (perda) harus mendorong pertumbuhan ekonomi dan mengakomodasi pengembangan sumber daya masyarakat.

Menurut Yasonna, Perda yang dibuat harus mampu memecahkan berbagai persoalan di daerah seperti, pendidikan, kesehatan dan kemiskinan.

"Peraturan daerah ini harus mendorong pertumbuhan ekonomi dan pengembangan SDM masyarakat. Saya berharap perda bisa memecahkan persoalan seperti ini," ujar Yasonna saat menghadiri acara pemberian Anugerah Nawacita Legislasi Tahun 2016 kepada sejumlah Kementerian Kementerian/Lembaga, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Pusat, Jumat (24/6/2016).

(Baca: Mendagri Yakin Pembatalan Perda Dilaksanakan Pemerintah Daerah)

Dia pun mencontohkan beberapa perda yang dianggapnya berkualitas seperti Peraturan Daerah Kota Balikpapan No. 9 tahun 2015 tentang Kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir dan Anak dan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan No. 2 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

Menurutnya, perda tersebut secara substansi ditujukan langsung kepada masyarakat. Sektor kesehatan, pendidikan dan peningkatan perekonomian adalah faktor yang sangat penting untuk masyarakat Indonesia.

"Peraturan mengenai ibu hamil dan anak cukup menarik, bagaimana saya di AS sangat menikmati regulasi seperti ini. Saya dapat voucher susu gratis dan makanan sehat dari pemerintah sana. Supaya tidak ada anak yang malnutrisi. Kalau gizi dan kesehatan tidak baik, ke depan juga akan mengancam bangsa," kata Yasonna.

(Baca: Pemerintah Terus Evaluasi dan Awasi Perda Bermasalah)

Selain itu dia juga menuturkan sektor pendidikan sebagai jawaban atas peningkatan kualitas sumber daya manusia. Dia pun mencontohkan negara Malaysia yang mengandalkan kemajuan dengan memperkuat sektor pendidikan dan meningkatkan SDM.

"Pendidikan juga memberikan jawaban atas kebutuhan masyarakat. Malaysia mengutamakan SDM yang berkualitas. Malaysia jadi negara yang terbanyak mengirim siswa sekolah ke luar negeri. Posisi pertama Jepang," pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumumkan, Kementerian Dalam Negeri sudah membatalkan sebanyak 3.143 peraturan daerah dan peraturan kepala daerah. Peraturan-peraturan tersebut dianggap bermasalah.

(Baca: Jokowi: 3.143 Perda Bermasalah Telah Dibatalkan)

Peraturan daerah dan peraturan kepala daerah yang dibatalkan itu, kata Jokowi, adalah peraturan yang menghambat pertumbuhan ekonomi daerah dan memperpanjang jalur birokrasi.

Selain itu, peraturan tersebut dianggap menghambat proses perizinan dan investasi serta menghambat kemudahan berusaha.

Kompas TV Bupati Banjar Protes Wacana Penghapusan Perda
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 24 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 24 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Nasional
Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Nasional
Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Nasional
Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Nasional
Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Nasional
Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Nasional
Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Nasional
Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Nasional
KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

Nasional
Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Nasional
Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Nasional
56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com