Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KBRI di Beijing Kembali Pulangkan Puluhan TKW Ilegal

Kompas.com - 24/06/2016, 11:46 WIB

KOMPAS.com - Kedutaan Besar RI di Beijing kembali memulangkan puluhan Tenaga Kerja Wanita (TKW) ilegal di beberapa wilayah di China.

"Mereka tersebar di beberapa kota seperti Beijing, Hebei, Tianjin, Chongqing, Shanxi, Liaoning, Xian dan Shandong," kata Duta Besar RI untuk China merangkap Mongolia, Soegeng Rahardjo kepada Antara di Beijing, Jumat (24/6/2016).

Ia mengungkapkan, keberadaan para TKW ilegal di China tersebut terungkap setelah agen besar yang selama ini menyalurkan para buruh migran, berhasil ditangkap di sekitar Shanghai beberapa waktu silam.

Soegeng menambahkan, dalam penangkapan tersebut, aparat menemukan barang bukti berupa data para TKW yang dipekerjakan secara ilegal di beberapa kota di China.

"Sebagian besar mereka mendapatkan paspor dari Kantor Imigrasi Jakarta Barat. Keberadaan para TKW ilegal di Tiongkok (China), seharusnya bisa dicegah jika pihak imigrasi jeli, siapa yang layak mendapatkan paspor dan bukan," ujar Soegeng.

China tidak pernah menerima buruh migran dari negara manapun, termasuk dari Indonesia. Selain TKI, banyak pula tenaga kerja asal Filipina yang dipulangkan dari China.

"Langkah pencegahan sebenarnya harus dilakukan mulai di Tanah Air. Pemberian paspor harus lebih ketat, dengan melihat profil pemohon paspor dengan lebih jeli, tujuan bepergian yang jelas dan sebagainya. Sehingga tidak banyak WNI yang berstatus ilegal di luar negeri," kata Soegeng.

Sebagian buruh migran ilegal tersebut dipekerjakan di pabrik (TKW dan laki-laki), mengasuh anak atau orang tua dengan besaran gaji yang dijanjikan oleh agen sebesar 4.000 hingga 5.000 yuan, atau sekitar Rp 8 juta hingga Rp 10 juta per bulan.

Sebagian pula, ada yang tertipu bekerja sebagai wanita penghibur di spa atau karaoke di beberapa daerah di China.

Pada 2015 KBRI Beijing memulangkan sekitar 90 orang TKW ilegal dan pada enam bulan pertama 2016 berdasar catatan yang diperoleh, terdapat sekitar 27 orang yang diproses kepulangannya. (Rini Utami/ant)

Kompas TV 296 TKI Dideportasi dari Malaysia
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

Nasional
Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Nasional
Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Nasional
Bicara soal Rekonsiliasi, JK Sebut Tetap Ada yang Jadi Oposisi

Bicara soal Rekonsiliasi, JK Sebut Tetap Ada yang Jadi Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com