Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peminat PAUD Km "0" Kemendikbud Harus "Waiting List"

Kompas.com - 23/06/2016, 10:28 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meresmikan tempat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Km "0" beberapa waktu lalu.

PAUD yang berlokasi di lantai bawah (basement) Gedung A Kemendikbud, Jakarta Selatan, ini digadang-gadang menjadi PAUD percontohan di Indonesia.

Selain karena fasilitas di dalamnya cukup lengkap, konsep pendidikan yang ditawarkan di PAUD Km "0" sudah diracik sedemikian rupa berdasarkan enam aspek pengembangan diri manusia.

"Yakni agama dan moral, motorik kasar dan halus, kognitif, bahasa, sosial dan emosional, serta seni," ujar Kepala Sekolah PAUD Km "0", Srimulyani, Rabu (23/6/2016).

Target utama murid yang diterima di PAUD Km "0" adalah anak-anak pegawai Kemendikbud. Namun, bukan berarti masyarakat umum ataupun bukan pegawai Kemendikbud tidak boleh mendaftarkan anaknya untuk belajar di tempat tersebut.

(Baca: Menteri Anies: Mau Lihat Contoh PAUD Bagus, Datang Saja ke Kemendikbud)

Masyarakat umum boleh mendaftar, tetapi sayangnya sementara ini daftar tunggu untuk calon murid saja sudah mencapai 50-an anak. Artinya, para orangtua mesti bersabar jika ingin anaknya bisa belajar di tempat ini.

PAUD Km "0", menurut Sri, belum bisa melakukan penerimaan murid baru sementara ini karena beberapa alasan, di antaranya terkait jumlah tenaga pengajar dan belum adanya ketetapan pasti mengenai syarat-syarat administratif penerimaan murid baru.

Mengenai tenaga pengajar, saat ini PAUD Km "0" hanya memiliki enam guru atau pendamping. Sementara itu, jumlah muridnya sudah mencapai sekitar 37 orang.

"Rasio yang baik antara guru dengan murid adalah 1:8 bagi anak usia 3 sampai 5 tahun. Makin dewasa, usia 5 sampai 6 tahun perbandingannya 1:6. Maka dari itu, mungkin setelah Lebaran akan ada penambahan pengajar," kata Sri.

Fachri Fachrudin Pendidikan Anak Usia Dini (Paud) Km 0 (Nol) di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan saat dikunjungi Kompas.com, Rabu (22/6/2016).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com