JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi menilai, nota protes yang dilayangkan China terhadap Indonesia bukan suatu hal yang perlu dibesar-besarkan.
China melayangkan nota protes karena kapalnya ditangkap oleh personil TNI Angkatan Laut saat melintas dan menangkap ikan di wilayah perairan Natuna, Kepulauan Riau, Jumat pekan lalu.
"Itu (nota protes) hal biasa dalam dunia diplomasi, kalau ada satu peristiwa terjadi, kemudian nota dilayangkan, itu hal yang lumrah," kata Retno di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Rabu (22/6/2016).
Retno mengatakan, Indonesia juga bisa menerbitkan nota protes serupa terhadap negara sahabat apabila ada peristiwa yang dianggap bisa mengganggu hubungan kedua negara.
Namun, dalam kasus Natuna, Retno menilai, Indonesia belum perlu melayangkan nota protes balasan.
Indonesia, kata dia, cukup memberi respons dan penjelasan mengenai nota protes yang dikirimkan China tersebut.
Retno juga menyebutkan, hubungan Indonesia dan China sejauh ini masih harmonis.
"Komunikasi kami jalan terus, hubungan dengan Tiongkok juga baik," ujar Retno.
TNI AL menangkap kapal berbendera China, Han Tan Cou 19038, beserta tujuh awak kapal. Kapal itu salah satu dari 12 kapal yang mencuri ikan di kawasan Natuna.
Dalam penangkapan kapal tersebut, Kapal Coast Guard China sempat meminta Han Tan Cou dilepaskan.
Namun, permintaan itu tidak digubris. Dalam protes yang dimuat kantor berita Prancis AFP, jubir Kemlu Tiongkok mengatakan perairan Natuna termasuk wilayah penangkapan ikan tradisional mereka sehingga penangkapan tersebut melanggar hak.
Sementara itu, seperti dikutip dari Kantor Berita Xinhua, Tiongkok menyebut status Natuna masih belum jelas karena diklaim oleh Tiongkok dan Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.