Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Junimart Harus Buktikan Tudingannya soal Aliran Dana Rp 30 M untuk "Teman Ahok"

Kompas.com - 17/06/2016, 17:08 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia Lucius Karus mengatakan, anggota Komisi III Junimart Girsang harus membuktikan tudingannya terhadap komunitas pendukung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, "Teman Ahok".

Dalam rapat kerja dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa hari lalu, Junimart mengaku mendapatkan informasi ada aliran dana sebesar Rp 30 miliar dari pengembang reklamasi untuk Teman Ahok.

Akan tetapi, Junimart tak menyebutkan darimana ia mendapatkan informasi tersebut.

(Baca: Junimart: Kami Dapat Info, Ada Aliran Dana Rp 30 Miliar dari Pengembang Reklamasi untuk "Teman Ahok")

"Sayangnya dengan hanya menyampaikan informasi soal adanya aliran dana tanpa disertai bukti, Junimart nampak hanya sedang membual," kata Lucius melalui pesan singkat, Jumat (17/6/2016).

Junimart, kata dia, terikat dalam kode etik yang melarang anggota DPR menyampaikan informasi kebohongan.

Lucius mengatakan, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) selaku penegak etik di DPR seharusnya turun tangan untuk mengklarifikasi benar atau tidaknya informasi yang disampaikan Junimart tersebut.

"Prinsipnya sebagai anggota DPR, Junimart bebas untuk berpendapat, apalagi terkait dengan tugasnya sebagai wakil rakyat. Akan tetapi sebagai wakil rakyat, Junimart harus tunduk pada etika jabatan dengan tak menyampaikan kebohongan," papar dia.

(Baca: Sunny Bantah Perkataan Junimart soal Dana Pengembang untuk "Teman Ahok")

Lucius juga berpandangan, Junimart seharusnya melaporkan dugaan itu kepada penegak hukum dengan disertai bukti.

Terkait tindak lanjut secara hukum, menurut dia, penegakan hukum yang dilakukan KPK tak bisa dilakukan atas perintah atau permintaan melalui rapat kerja di DPR.

"Informasi tanpa bukti merupakan informasi sampah," kata dia.

Aliran dana Rp 30 miliar

Junimart Girsang sebelumnya menyebutkan, ada aliran dana sebesar Rp 30 miliar yang mengalir ke Teman Ahok dari perusahaan pengembang reklamasi di Pantai Utara, Jakarta.

Pernyataan tersebut disampaikan Junimart dalam rapat kerja Komisi III dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Ruang Rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/6/2016).

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Anggota DPR-nya Minta 'Money Politics' Dilegalkan, PDI-P: Cuma Sarkas

Anggota DPR-nya Minta "Money Politics" Dilegalkan, PDI-P: Cuma Sarkas

Nasional
Duit Rp 5,7 Miliar Ditjen Holtikultura Kementan Diduga Dipakai untuk Keperluan SYL

Duit Rp 5,7 Miliar Ditjen Holtikultura Kementan Diduga Dipakai untuk Keperluan SYL

Nasional
Pengamat Nilai Ada Niat Menjaga Kekuasaan yang Korup di Balik Revisi UU Penyiaran

Pengamat Nilai Ada Niat Menjaga Kekuasaan yang Korup di Balik Revisi UU Penyiaran

Nasional
Istana Beri Santunan untuk Warga yang Terdampak Hempasan Heli Jokowi

Istana Beri Santunan untuk Warga yang Terdampak Hempasan Heli Jokowi

Nasional
Profil Juri Ardiantoro, Timses Prabowo-Gibran yang Jadi Stafsus Jokowi

Profil Juri Ardiantoro, Timses Prabowo-Gibran yang Jadi Stafsus Jokowi

Nasional
Pimpinan Komisi II DPR Sebut 70 Persen Komisioner KPU Se-Indonesia 'Tidak Layak Pakai'

Pimpinan Komisi II DPR Sebut 70 Persen Komisioner KPU Se-Indonesia "Tidak Layak Pakai"

Nasional
Bahas Kerja Sama Keamanan dengan Turkiye, Menko Polhukam Bicara Penanggulangan Terorisme hingga Kepolisian

Bahas Kerja Sama Keamanan dengan Turkiye, Menko Polhukam Bicara Penanggulangan Terorisme hingga Kepolisian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com