Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemberhentian Sementara Panitera Pengadilan Jakarta Utara Disiapkan

Kompas.com - 16/06/2016, 18:02 WIB
Ayu Rachmaningtyas

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitera Jakarta Utara (Jakut) Rohadi yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata bukan panitera yang menangani kasus pendangdut Saiful Jamil.

"Iya jadi sejak awal ada laporan dari pimpinan majelis yang menangani perkara bersangkutan, ternyata dia (Rohadi) bukan panitera yang menangani kasus tersebut," kata Juru Bicara (Jubir) Mahkamah Agung (MA) Suhadi, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (16/6/2016).

(Baca: KPK Sebut "Commitment Fee" Saipul Jamil ke Panitera Senilai Rp 500 Juta)

Ia mengatakan, Mahkamah Agung masih menunggu kepastian soal status Rohadi. Jika sudah menjadi tersangka akan diberhentikan sementara.

"Jadi MA masih menunggu status bersangkutan. Kalau sudah jadi tersangka akan dipecat sementara ini kan baru," ujar dia.

Suhadi menegaskan, berulangnya operasi tangkap tangan terhadap panitera peradilan yang sudah sering terulang merupakan penghianatan. Mereka yang ditangkap juga melanggar kode etik dan disiplin pegawai.

"Jelas ini pengkhianatan. Seharusnya panitera Jakarta Utara dapat bercermin dari kasus sebelumnya. Malulah yang bersangkutan dengan yang lain, keluarganya pasti juga," kata Suhadi.

Selama ini, kata dia, Mahkamah Agung telah mengambil langkah strategis untuk mencegah dan meminimalisasi persoalan. Seperti halnya melakukan pembinaan.

(Baca: Sudah sejak Lama KPK Pantau Persidangan Saipul Jamil)

"Buat aturan sudah banyak, pembinaan sudah. Semua pimpinan MA seluruh provinsi lakukan sudah lakukan pembiinaan, ini malah yang terjadi dikota-kota besar," ujar dia.

"Ini menyangkut moral dan yang bersangkutan. Biar saja tanggung sendiri."

Diberitakan sebelumnya, dua kuasa hukum Saipul Jamil, BN dan R, serta kakak kandungnya, SH, bersama panitera Rohadi, ditangkap KPK, Rabu (15/6/2016).

Pihak Saipul diduga memberi suap senilai Rp 250 juta kepada si panitera atas perkara Saipul Jamil di PN Jakarta Utara.

Kompas TV Ipul Jalani Sidang Putusan Hari Ini
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com