JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi III DPR mendorong agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntaskan penyelidikan kasus pembelian lahan milik Rumah Sakit Sumber Waras.
Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengatakan, jika KPK dapat membuktikan bahwa tak ada kerugian negara dalam pembelian lahan tersebut, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan kecerobohan dalam melakukan perhitungan atau audit investigasi.
"Tetapi, KPK kan baru kesimpulan sementara, apakah perbuatan melawan hukum identik dengan mencari keuntungan dan merugikan negara," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/6/2016).
"(Kalau ternyata BPK ceroboh), kami minta pimpinan BPK diganti," kata dia.
Sebelumnya, KPK tidak menemukan adanya tindak pidana dalam kasus pembelian lahan milik Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta Barat, oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Penyidik kami tidak menemukan perbuatan melawan hukum," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di sela-sela rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.
Agus menjelaskan, pihaknya sudah mengundang para ahli untuk memberikan keterangan seputar kasus tersebut, di antaranya ahli dari Universitas Gadjah Mada, Universitas Indonesia, dan MAPI.
"Mereka menyandingkan temuan-temuan," kata Agus.
Hasilnya, tambah Agus, tidak ada indikasi kerugian negara dalam hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan terkait pembelian lahan Sumber Waras.
"Dari pendapat ahli tidak seperti itu (audit BPK). MAPI ada selisih, tetapi tidak sebesar itu. Ahli ada yang berpendapat terkait NJOP (nilai jual obyek pajak) itu harga bagus," kata Agus.
Menyikapi hasil kerja penyidik tersebut, KPK akan bertemu BPK. Menurut Agus, kemungkinan pertemuan digelar sebelum Lebaran. BPK sebelumnya menyebut adanya perbedaan harga lahan yang mengindikasikan kerugian negara Rp 191 miliar.