Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Berharap Presiden Segera Serahkan Nama Calon Kapolri Baru

Kompas.com - 14/06/2016, 12:50 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa menyatakan, sebaiknya Presiden Joko Widodo sesegera mungkin menyerahkan daftar nama calon kepala Polri kepada Komisi III.

Desmond menilai, hal itu lebih baik dilakukan daripada memperpanjang masa jabatan Jenderal (Pol) Badrodin Haiti sebagai kepala Polri.

"Ini kan Presiden sudah mengantongi daftar nama calon Kapolri dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), semestinya bisa diserahkan pekan ini," ujar Desmond saat diwawancarai di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/6/2016).

Desmond mengatakan bisa saja Presiden memperpanjang masa jabatan Badrodin sebagai Kapolri. Namun, Presiden diharuskan mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) terlebih dahulu.

(Baca: Istana Yakin Jabatan Kapolri Bisa Diperpanjang Tanpa Tabrak Aturan)

"Kalau tidak ada perppu-nya, kan nanti Presiden melanggar undang-undang (UU) Polri yang menyatakan bahwa usia pensiun adalah 58 tahun dan Kapolri haruslah anggota Polri aktif," ucap Desmond.

"Lagi pula, proses pembuatan perppu justru lebih lama waktunya dibandingkan dengan Presiden segera menyerahkan daftar nama calon Kapolri kepada Komisi III untuk dilakukan fit and proper test," kata Desmond.

Desmond menambahkan, perppu perpanjangan masa jabatan Kapolri yang dikeluarkan Presiden masih harus dibahas terlebih dahulu di DPR.

(Baca: Budi Gunawan Calon Kapolri Terkaya, Hartanya Lebih dari Rp 22,7 M)

Namun, DPR akan memasuki masa libur Lebaran pada 28 Juni hingga 18 Juli, dilanjutkan dengan masa reses pada 28 Juli hingga 18 Agustus.

"Jadi, kalau melihat sisa waktunya, justru lebih baik Presiden segera menyerahkan daftar nama ke DPR karena pembahasan perppu akan memakan waktu lebih lama sebab harus ada persetujuan dari fraksi-fraksi," tutur Desmond.

Kapolri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti akan pensiun pada akhir Juli 2016. Hingga saat ini, Presiden Jokowi belum memutuskan apakah akan memperpanjang masa jabatan Badrodin atau memilih kepala Polri baru.

Kompas TV Siapa yang Akan Gantikan Badrodin Haiti?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Setelah Surya Paloh, Pimpinan MPR Akan Sambangi Amien Rais dan Cak Imin

Setelah Surya Paloh, Pimpinan MPR Akan Sambangi Amien Rais dan Cak Imin

Nasional
Temui Surya Paloh, Pimpinan MPR Sebut Demokrasi Indonesia Tersesat di Pola Transaksional

Temui Surya Paloh, Pimpinan MPR Sebut Demokrasi Indonesia Tersesat di Pola Transaksional

Nasional
Pihak Pegi Klaim Jadi Korban Salah Tangkap, Komisi III Tak Bisa Intervensi Kasus Vina Cirebon

Pihak Pegi Klaim Jadi Korban Salah Tangkap, Komisi III Tak Bisa Intervensi Kasus Vina Cirebon

Nasional
UU Kesejahteraan Ibu dan Anak Disahkan, Suami Bisa Cuti 5 Hari Dampingi Persalinan

UU Kesejahteraan Ibu dan Anak Disahkan, Suami Bisa Cuti 5 Hari Dampingi Persalinan

Nasional
RUU KIA Disahkan, Ibu Bekerja Berhak Cuti Melahirkan Sampai 6 Bulan

RUU KIA Disahkan, Ibu Bekerja Berhak Cuti Melahirkan Sampai 6 Bulan

Nasional
Jokowi Resmikan Dimulainya Pembangunan Universitas Gunadarma di IKN

Jokowi Resmikan Dimulainya Pembangunan Universitas Gunadarma di IKN

Nasional
Bobby Siap Adu Gagasan dengan Ahok di Pilkada Sumut

Bobby Siap Adu Gagasan dengan Ahok di Pilkada Sumut

Nasional
PSI Resmi Usung Khofifah-Emil di Pilkada Jatim 2024

PSI Resmi Usung Khofifah-Emil di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Bobby Sebut Grup Keluarga Jokowi Belum Bahas Kaesang Maju Pilkada

Bobby Sebut Grup Keluarga Jokowi Belum Bahas Kaesang Maju Pilkada

Nasional
Pihak Pegi Ngadu ke DPR, Minta Kapolri Dipanggil soal Kasus Vina Cirebon

Pihak Pegi Ngadu ke DPR, Minta Kapolri Dipanggil soal Kasus Vina Cirebon

Nasional
DPR Sahkan RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak Jadi UU

DPR Sahkan RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak Jadi UU

Nasional
Soal Maju Pilkada Jakarta, Kaesang: Tunggu Kejutannya di Bulan Agustus

Soal Maju Pilkada Jakarta, Kaesang: Tunggu Kejutannya di Bulan Agustus

Nasional
Pimpin Rakernas XVII Apeksi, Walkot Surabaya Satukan Sistem Aplikasi Kota Seluruh Indonesia

Pimpin Rakernas XVII Apeksi, Walkot Surabaya Satukan Sistem Aplikasi Kota Seluruh Indonesia

BrandzView
Bobby Akan Tetap Minta Rekomendasi ke PDI-P untuk Maju Pilkada Sumut

Bobby Akan Tetap Minta Rekomendasi ke PDI-P untuk Maju Pilkada Sumut

Nasional
RUU MK Belum Disahkan, Puan: Buat Apa Terburu-buru kalau Nanti Tak Bermanfaat

RUU MK Belum Disahkan, Puan: Buat Apa Terburu-buru kalau Nanti Tak Bermanfaat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com