Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirjen Bimas Islam: Perda Larangan Warung Makan Perlu Ditinjau Ulang

Kompas.com - 13/06/2016, 13:57 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Machasin mengatakan peraturan daerah yang melandasi aksi penutupan warung makan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang, Banten, perlu ditinjau ulang.

Razia di Serang mengacu pada Peraturan Daerah Kota Serang Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pencegahan, Pemberantasan dan Penanggulangan Penyakit Masyarakat.

Perda itu mengatur, setiap pengusaha restoran, rumah makan atau warung dan pedagang makanan dilarang menyediakan tempat dan melayani makanan dan minuman pada siang hari selama bulan Ramadhan. Jika melanggar, sanksi kurungan paling lama tiga bulan atau denda Rp 50 juta.

"Cuma memang agak berlebihan ya tapi juga sepertinya tidak perlu seperti itu. Perdanya yang perlu ditinjau lagi saya kira," kata Machasin saat dihubungi Kompas.com, Senin (13/6/2016).

(Baca: Wali Kota Serang Sebut Satpol PP Salahi Prosedur bila Menyita Barang di Warteg)

Menurut Machasin, perlunya peninjauan kembali terhadap Perda itu lantaran tak semua masyarakat menjalankan ibadah puasa. Machasin yakin bukanya rumah makan tak mengganggu masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa. 

"Kalau Pak Menteri (Lukman Hakim Saifuddin) kan mengatakan tidak boleh, tidak perlu ada kewajiban untuk tutup. Kalau mereka mau tutup silahkan saja, tapi tidak perlu dipaksa," ucap dia.

Machasin mengatakan seharusnya larangan membuka warung makan bersifat imbauan, bukan bersifat memaksa. Tak hanya di Serang, kata dia, tindakan penutupan rumah makan atau warung selama bulan Ramadhan di Indonesia tak diperbolehkan.

Wali Kota Serang Tubagus Haerul Jaman sebelumnya menyalahkan tindakan Satpol PP ketika menertibkan warung yang tetap buka pada siang hari. Menurut dia, Satpol PP telah menyalahi prosedur ketika merampas seluruh makanan di warteg. 

Salah satunya milik Saeni, perempuan pemilik warteg yang videonya menjadi viral di media sosial.

Haerul mengatakan, semestinya Satpol PP hanya menutup warung dan pedagang bisa membuka kembali pada sore hari.

(Baca: Penjual Warteg yang Dirazia di Serang Terharu Mendengar Ada Sumbangan "Netizen")

"Karena mereka merampas barang dagangan. Itu yang disayangkan kami. Sebetulnya itu di luar prosedur," katanya dalam wawancara dengan Kompas TV, Minggu (12/6/2016).

Adapun terkait Perda itu, Haerul berdalih substansi regulasi itu merupakan hasil kajian bersama antara Pemerintah Kota Serang, warga dan para ulama Kota Serang.

"Tentunya kita kedepankan kearifan lokal di Kota Serang dengan terus kedepankan kultur yang ada," ucapnya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 17 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 17 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Putusan MK Diketok 2011, Kenapa DPR Baru Revisi UU Kementerian Negara Sekarang?

Putusan MK Diketok 2011, Kenapa DPR Baru Revisi UU Kementerian Negara Sekarang?

Nasional
Indikator Politik: 90,4 Persen Pemudik Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran Tahun Ini

Indikator Politik: 90,4 Persen Pemudik Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran Tahun Ini

Nasional
Di Sidang Tol MBZ, Pejabat Waskita Mengaku Bikin Proyek Fiktif untuk Penuhi Permintaan BPK Rp 10 Miliar

Di Sidang Tol MBZ, Pejabat Waskita Mengaku Bikin Proyek Fiktif untuk Penuhi Permintaan BPK Rp 10 Miliar

Nasional
Tiba-tiba Hampiri Jokowi, ASN di Konawe Adukan Soal Gaji yang Ditahan Selama 6 Tahun

Tiba-tiba Hampiri Jokowi, ASN di Konawe Adukan Soal Gaji yang Ditahan Selama 6 Tahun

Nasional
TKN Sebut Jokowi Tak Perlu Jadi Dewan Pertimbangan Agung: Beliau Akan Beri Nasihat Kapan pun Prabowo Minta

TKN Sebut Jokowi Tak Perlu Jadi Dewan Pertimbangan Agung: Beliau Akan Beri Nasihat Kapan pun Prabowo Minta

Nasional
ASN yang Tiba-Tiba Hampiri Jokowi di Konawe Ingin Mengadu Soal Status Kepegawaian

ASN yang Tiba-Tiba Hampiri Jokowi di Konawe Ingin Mengadu Soal Status Kepegawaian

Nasional
Khofifah Sebut Jokowi Minta Forum Rektor Bahas Percepatan Indonesia Emas 2045

Khofifah Sebut Jokowi Minta Forum Rektor Bahas Percepatan Indonesia Emas 2045

Nasional
Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Kolaka Utara

Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Kolaka Utara

Nasional
Ditanya Bakal Ikut Seleksi Capim KPK, Nawawi: Dijawab Enggak Ya?

Ditanya Bakal Ikut Seleksi Capim KPK, Nawawi: Dijawab Enggak Ya?

Nasional
Soal Revisi UU MK, Pengamat: Rapat Diam-diam adalah Siasat DPR Mengecoh Publik

Soal Revisi UU MK, Pengamat: Rapat Diam-diam adalah Siasat DPR Mengecoh Publik

Nasional
Pertamina Gandeng JCCP untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi

Pertamina Gandeng JCCP untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi

Nasional
Imbas Kecelakaan di Subang, Muhadjir: Jangan Menyewa Bus Kecuali Betul-betul Bisa Dipercaya

Imbas Kecelakaan di Subang, Muhadjir: Jangan Menyewa Bus Kecuali Betul-betul Bisa Dipercaya

Nasional
Antisipasi Rumor, Fahira Idris Minta Penyelenggara dan Legislator Klarifikasi Penerapan KRIS secara Komprehensif

Antisipasi Rumor, Fahira Idris Minta Penyelenggara dan Legislator Klarifikasi Penerapan KRIS secara Komprehensif

Nasional
Kenaikan Beras Tak Setinggi Negara Lain, Jokowi: Patut Disyukuri Lho...

Kenaikan Beras Tak Setinggi Negara Lain, Jokowi: Patut Disyukuri Lho...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com