Ketika ditanya apakah isi Perda akan diubah setelah melihat reaksi publik atas tindakan Satpol PP terhadap Saeni, Haerul mengaku bahwa Perda itu akan dikaji ulang berdasarkan perkembangan saat ini.
Terlebih lagi, ada sanksi dalam Perda tersebut. "Isi Perda akan kita kaji lebih dalam. Kami akan undang semua pihak," katanya.
Saeni menangis ketika dagangannya disita aparat Satpol PP Pemkot Serang, Jumat (10/6/2016). Kepala Satpol PP Maman Lutfi kepada Kompas TV mengatakan, warung tersebut terkena razia karena buka pada siang hari dan melayani warga yang tidak puasa.
Dalam razia itu, petugas menertibkan puluhan warung makan yang buka siang hari. Semua dagangannya disita. "(Razia) warung nasi dan restoran di Kota Serang yang buka memberi makan pada orang yang tidak puasa," kata Maman saat pimpin razia.
(Baca: Polemik Razia Warung Nasi, Pantaskah Serang Dilabeli Kota Islami?)
Netizen bernama Dwika Putra melalui akun Twitternya, @dwikaputra, pun menggalang dana untuk memberi sumbangan untuk Saeni. Per pukul 12.00 WIB, Minggu (12/6/2016), Dwika sudah menutup donasi tersebut.
Dalam laporannya yang terbaru, Dwika menyebutkan terdapat 2.427 donasi. Total uang yang terkumpul sebanyak Rp 265.534.758.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.