Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Badan Intelijen Pertahanan Dikritik, Kemhan Dianggap Lampaui Wewenang

Kompas.com - 09/06/2016, 20:36 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mengingatkan rencana pembentukan lembaga intelijen pertahanan Kementerian Pertahanan tidak boleh berada di luar ketentuan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan.

Hasanuddin mengatakan, jika pembentukan badan intelijen pertahanan hanya merupakan penyempurnaan struktur dari Badan Instalasi Strategis Nasional (Bainstranas) yang sebelumnya sudah ada di Kemhan, maka hal tersebut diperbolehkan.

Namun, dia mengkritik pernyataan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan Laksamana Madya TNI Widodo yang menyebut fungsi intelijen mencakup data secara keseluruhan, bukan hanya soal pertahanan.

Menurut dia, jika Kemhan juga mengurusi persoalan ketahanan pangan dan maritim, hal tersebut menyalahi undang-undang.

"Tidak bisa dong kalau Kementerian Pertahanan mengurusi data-data soal ketahanan pangan. Undang-undangnya belum sampai ke sana," ujar Hasanuddin saat ditemui usai rapat kerja dan anggaran dengan Kementerian Pertahanan, di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (9/6/2016).

(Baca: Menhan: Kementerian Pertahanan Harus Punya Lembaga Intelijen)

Hasanuddin menjelaskan dalam undang-undang tidak diatur mengenai fungsi Kemhan dalam urusan di luar pertahanan.

Soal potensi wilayah terkait pertahanan di berbagai wilayah pun selama ini telah didata oleh Komando Distrik Militer (Kodam) yang secara struktur berada di bawah TNI.

"Potensi wilayah sudah ada didata oleh Kodam tapi tidak sampai ke urusan pangan diurusi oleh Kemhan," ungkap dia.

Sebelumnya Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan Laksamana Madya TNI Widodo mengatakan bahwa wacana untuk membentuk badan intelijen pertahanan berawal dari kebutuhan Kementerian Pertahanan dalam membuat kebijakan.

(Baca: Ingin Buat Badan Intelijen Pertahanan, Apa Alasan Kemhan?)

Dalam membuat setiap kebijakan, kata Widodo, Kemhan sangat membutuhkan data yang komprehensif. Input data yang dibutuhkan oleh Kemham tidak selalu soal kekuatan pertahanan dalam negeri dan negara lain, tetapi juga data mengenai semua sumber daya yang mendukung pertahanan.

Data-data tersebut antara lain menyangkut dalam bidang pangan, energi, industri maritim, dirgantara dan sumber daya manusia di daerah.

"Ini tak melulu soal kekuatan pertahanan kita atau negara sahabat, namun semua resources yang mendukung pertahanan. Itu didata untuk menyiapkann komponen pendukung dan cadangan kalau suatu saat negara ini dalam kondisi darurat," kata Widodo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com