Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggaran Kemendikbud Dipangkas Rp 6,5 Triliun

Kompas.com - 07/06/2016, 13:56 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dipangkas sebesar Rp 6,5 triliun dari alokasi anggaran di kementerian itu pada 2016 sebesar Rp 42,6 triliun.

"Jumlah penghematan terdiri dari Rp 3,68 triliun untuk efisiensi belanja operasional, dan Rp 2,89 triliun untuk belanja lainnya," ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan di Jakarta, Selasa (7/6/2016), seperti dikutip Antara.

Pemangkasan tersebut dikarenakan adanya pengurangan anggaran di sejumlah kementerian.

Anies menjelaskan sumber pengurangan berasal dari kegiatan yang bersifat pendukung. Sementara, sejumlah program prioritas seperti pembangunan kelas baru tetap bisa dilakukan.

Sementara, untuk perjalanan dinas tetap dilakukan karena melekat dengan program-program Kemdikbud.

"Ini yang berbeda di kementerian lain ada anggaran perjalanan dinas, tapi kalau di Kemendikbud itu, anggaran perjalanan dinas itu menempel dengan program," tambah dia.

Terdapat dua strategi efisiensi anggaran yang akan dilakukan. Pertama, strategi penggunaan anggaran 2016 lebih kepada pengurangan volume.

Kedua, penyelenggaraan kegiatan akan lebih melibatkan pemerintah daerah melalui skema Dana Alokasi Khusus (DAK).

"Itu strategi kedua, kegiatan tersebut tetap juga kita lakukan tapi dengan memasukkannya lewat Dana Alokasi Khusus (DAK)."

Usulan sumber penghematan anggaran lainnya, meliputi biaya operasional non gaji (belanja langganan daya, jasa dan pemeliharaan lainnya), pembangunan gedung baru (yang masih diblokir karena moratorium), pengadaan tanah baru, perjalanan dinas yang tidak terkait dengan kegiatan prioritas, jasa konsultan dan jasa profesi.

Berikutnya, belanja barang noninfrastruktur termasuk kendaraan yang belum terkontrak, dan bantuan pembangunan sarana pendidikan dan peralatan pendidikan yang diserahkan kepada masyarakat/daerah yang jika dikurangi sehingga tidak menimbulkan gejolak sosial.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus WNI Terjerat Judi 'Online' di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Kasus WNI Terjerat Judi "Online" di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Nasional
Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Nasional
Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Nasional
MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

Nasional
Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Nasional
Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Nasional
Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Nasional
Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Nasional
DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

Nasional
Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Nasional
Gugat ke MK, Dua Mahasiswa Minta Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Penetapan

Gugat ke MK, Dua Mahasiswa Minta Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Penetapan

Nasional
Satgas Judi 'Online' Dibentuk, Kompolnas Minta Polri Perkuat Pengawasan Melekat

Satgas Judi "Online" Dibentuk, Kompolnas Minta Polri Perkuat Pengawasan Melekat

Nasional
Pemerintah Diminta Fokuskan Bansos Buat Rakyat Miskin, Bukan Penjudi 'Online'

Pemerintah Diminta Fokuskan Bansos Buat Rakyat Miskin, Bukan Penjudi "Online"

Nasional
Pemerintah Diminta Solid dan Fokus Berantas Judi 'Online'

Pemerintah Diminta Solid dan Fokus Berantas Judi "Online"

Nasional
Ada Anggota DPR Main Judi Online, Pengamat: Bagaimana Mau Mikir Nasib Rakyat?

Ada Anggota DPR Main Judi Online, Pengamat: Bagaimana Mau Mikir Nasib Rakyat?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com