JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi (Fitra) Yenny Sucipto menilai penerimaan pendapatan negara yang dikelola oleh Kementerian Keuangan belumlah maksimal.
Ia mengatakan, ada beberapa hal yang harus dilakukan oleh Kementerian Keuangan, seperti memperbaiki regulasi sistem administrasi.
"Kemenkeu dalam hal ini untuk memperbaiki regulasi, yaitu regulasi sistem administrasi perpajakan yang seharusnya Kemenkeu fokus di situ, bukan di tax amnesty," kata Yenny saat konferensi pers di kantor FITRA, Jakarta, Minggu (5/6/2016).
Fitra pun memberikan sejumlah rekomendasi lain untuk difokuskan Kemenkeu dalam meningkatkan pendapatan negara.
Pertama, sejak tahun 2013, terdapat 60 perusahaan yang tak membayar royalti kepada Negara. Negara berpotensi menderita kerugian keuangan sebesar Rp 135 triliun hingga Rp 150 triliun per tahun.
Kedua, terdapat sekitar 100 perusahaan asing di Indonesia yang belum membayar pajak.
Ketiga, hanya terdapat 11 persen masyarakat di Indonesia yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Keempat, sejak 2009 Indonesia kehilangan Rp 110 triliun per tahun akibat pengelakan pajak.
"Itu yang seharusnya dilakukan oleh Kementerian Keuangan sejak pertama Beliau (Menkeu Bambang Brodjonegoro) menjabat," ucap Yenny.
Menurut Yenny, Presiden Joko Widodo perlu mengevaluasi Kementerian Keuangan untuk mengoptimalkan penerimaan keuangan negara. Hal ini terkait dengan empat belas prioritas program Jokowi.
"Kami coba ingatkan kembali Jokowi agar tak mengabaikan 14 prioritas programnya, salah satunya optimalisasi penerimaan negara," tutur Yenny.