Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kalau Ahok Akui Jalur Independen Salah, PDI-P Siap Menjagokannya

Kompas.com - 04/06/2016, 12:30 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua DPP PDI-P Andreas Hugo Pareira mengatakan bahwa partainya masih membuka peluang untuk mengusung Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bersama Djarot Saiful Hidayat sebagai calon kepala daerah pada Pilkada DKI 2017.

Namun, Andreas meminta Ahok untuk mengakui terlebih dahulu bahwa jalur independen yang ditempuhnya bersama kelompok relawan "Teman Ahok" adalah langkah yang salah.

"Kalau Ahok menyadari jalan yang ditempuh salah, harus gentleman dong. Mengakui jalan yang diambil salah, baru kembali ke jalan yang benar. PDI Perjuangan terbuka, tidak pernah menutup pintu terhadap siapa pun, baik kader PDI-P maupun non-kader yang ingin diusung oleh PDI-P," kata Andreas saat dihubungi, Sabtu (4/6/2016).

Hal tersebut disampaikan Andreas menanggapi sikap Ahok yang belum lama ini mulai bicara soal kemungkinan duet kembali dengan Djarot dan diusung PDI-P.

Andreas menilai bahwa sejak awal sebenarnya Ahok ragu dan tidak sangat yakin mencalonkan diri dari jalur perorangan. Ia menganggap bahwa Ahok ngotot sehingga ia tetap menempuh jalur independen.

"Pak Ahok yang meninggalkan PDI-P, meninggalkan Pak Djarot, bukan sebaliknya," kata Andreas.

Oleh sebab itu, jika ingin diusung oleh PDI-P, Ahok harus mengikuti semua proses dan mekanisme di partai berlambang banteng itu. Bukan sebaliknya, malah mau mengatur partai.

"Pemimpin yang baik dalam pemerintahannya tetap harus mengikuti mekanisme pemerintahan, bukan mau-maunya sendiri," ucap dia.

Belum lama ini, Ahok mengatakan bahwa hubungannya dengan Djarot belum mencapai "talak tiga" atau hampir pisah. Artinya, masih ada peluang bagi dirinya untuk berduet kembali dengan Djarot pada Pilkada DKI Jakarta tahun depan.

"Di mana-mana kalau suami-istri rujukan itu ada peluang. Kan bukan talak tiga, ini (hubungan dengan Djarot) bukan talak tiga, kan?" ujar Ahok di Balai Kota Jakarta, Rabu (1/6/2016).

Ahok juga mengatakan, jika ingin diusung PDI-P, dia tak perlu mendaftar ataupun mengikuti fit and proper test lagi. Hal itu karena Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri akan menunjuknya langsung.

"Ya, pasti dong (tidak mendaftar dan ikut tes), saya kan sudah seperti bagian dari PDI-P dari dulu," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (3/6/2016).

Pencalonan kepala daerah melalui jalur independen atau perorangan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota sebagai Undang-Undang.

Dalam UU tersebut, siapa pun yang memiliki bukti dukungan dari masyarakat dengan jumlah tertentu boleh mencalonkan diri sebagai kepala atau wakil kepala daerah di luar dukungan partai politik.

Kompas TV "Teman Ahok" Adakan Bazar Dukungan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com