Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Puasa dan Lebaran, Kabareskrim Incar Spekulan Sembako

Kompas.com - 31/05/2016, 12:00 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Bareskrim Polri Irjen Ari Dono Sukmanto akan membuat gebrakan untuk menindak para pedagang nakal yang memainkan stok dan harga sembako.

Pantauan akan dilakukan karena beberapa hari lagi memasuki bulan puasa dan hari raya Idul Fitri.

Momentum ini biasanya diikuti dengan peningkatan harga sembako.

"Tentu sudah dekat Hari Raya, para spekulan-lah sasaran kami. Spekulan sembako yang akan kami sasar," ujar Ari di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (31/5/2016).

Ari mengatakan, Polri harus berani menindak spekulan sembako karena menyengsarakan masyarakat dengan harga yang tinggi.

Polri akan berkoordinasi dengan Kementerian Perekonomian, Kementerian Perdagangan, dan sejumlah kementerian terkait untuk menindaklanjutinya.

"Seandainya kalau ada bukti, ya kita hajar," kata Ari.

Presiden Joko Widodo sudah berulang kali memberikan instruksi kepada Mentan, Mendag, dan Menteri BUMN agar harga beberapa komoditas utama turun.

Harga komoditas yang menjadi perhatian Presiden ialah gula, beras, bawang merah, bawang putih, daging ayam, dan daging sapi.

Khusus untuk komoditas daging sapi, bahkan Presiden secara spesifik menyebut harga maksimal, yakni Rp 80.000 per kilogram.

Untuk menekan spekulan, tahun 2015 lalu, Jokowi meneken Peraturan Presiden (Perpres) tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting.

Perpres ini dikeluarkan untuk salah satunya, pengendalian harga kebutuhan bahan pokok.

Pemerintah melalui perpres ini juga mengatur penyimpanan barang oleh pengusaha. Pengusaha boleh menyimpan barang kebutuhan pokok atau barang penting maksimal sebanyak tiga bulan persediaan barang berjalan.

Namun, aturan penyimpanan ini tidak berlaku untuk barang yang merupakan bahan baku dan bahan penolong untuk proses produksi atau untuk didistribusikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com