Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Agung Umumkan Eksekusi Mati Beberapa Hari Menjelang Hari-H

Kompas.com - 27/05/2016, 16:08 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan, Kejaksaan Agung baru akan mengumumkan kepastian pelaksanaan hukuman mati tahap ketiga beberapa hari menjelang eksekusi.

Menurut Prasetyo, ada tahapan pemberitahuan yang dilakukan Kejaksaan Agung kepada kedutaan besar dari negara asal masing-masing terpidana mati melalui Kementerian Luar Negeri.

"Memang seperti itu tata caranya (diumumkan). Terutama untuk terpidana mati yang bukan warga negara Indonesia," ujar Prasetyo di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (27/5/2016).

Nantinya, menteri luar negeri akan menyampaikan ke kedutaan masing-masing negara yang warga negaranya dieksekusi mati. Masing-masing kedutaan besar yang akan memberitahu keluarga terpidana mati.

Namun, Prasetyo menegaskan bahwa eksekusi belum akan dilakukan dalam waktu dekat.

"Kami masih persiapan dan koordinasi. Kalaupun dilaksanakan ya setelah Lebaran lah. Masa puasa-puasa hukuman mati," kata Prasetyo.

(Baca: Jaksa Agung Beri Sinyal Eksekusi Mati Usai Lebaran)

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan meminta agar hukuman mati diumumkan tiga hari sebelum eksekusi.

Hal itu untuk menghindari kesan berlarut-larut dalam menetapkan hukuman mati.

"Sesuai dengan peraturan perundang-undangan, tiga hari sebelum dieksekusi saja diumumkan," ujar Luhut.

(Baca: Agar Tak Ada Drama, Luhut Minta Hukuman Mati Diumumkan Tiga Hari Sebelumnya)

Jika langkah itu dilakukan Kejaksaan Agung, Luhut menilai pelaksanaan eksekusi mati tidak ditanggapi berlebihan oleh masyarakat.

"Jadi, tidak ada lagi sandiwara atau sinetron soal begituan," kata dia.

Kompas TV Jelang Eksekusi Mati, Sudah Disiapkan 17 Ambulans
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin 'Presidential Club' Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin "Presidential Club" Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com