Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agar Tak Ada Drama, Luhut Minta Hukuman Mati Diumumkan Tiga Hari Sebelumnya

Kompas.com - 26/05/2016, 22:17 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan mengaku sudah berbicara dengan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo terkait hukuman mati.

Luhut mengatakan, dia sudah meminta agar hukuman mati diumumkan tiga hari sebelum eksekusi. Hal itu untuk menghindari kesan berlarut-larut dalam menetapkan hukuman mati.

"Sesuai dengan peraturan perundang-undangan, tiga hari sebelum dieksekusi saja diumumkan," ujar Luhut di Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Kalibata, Jakarta, Kamis (26/5/2016).

Jika langkah itu dilakukan Kejaksaan Agung, Luhut menilai pelaksanaan eksekusi mati tidak ditanggapi berlebihan oleh masyarakat.

"Jadi, tidak ada lagi sandiwara atau sinetron soal begituan," kata dia.

Jaksa Agung Muhammad Prasetyo sebelumnya menyinyalir eksekusi mati tahap ketiga akan dilakukan seusai hari raya Idul Fitri, yaitu pada Juli 2016.

Namun, Prasetyo tidak memastikan tanggal eksekusi dilakukan. (Baca: Jaksa Agung Beri Sinyal Eksekusi Mati Usai Lebaran)

Prasetyo pun belum dapat menyebutkan jumlah terpidana mati yang akan dieksekusi di Nusakambangan karena beberapa terpidana masih menjalani upaya hukum.

Kompas TV Freddy Budiman Pasrah Dieksekusi Mati
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com