Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Kooperatif Menyerahkan Diri, Kelompok Santoso Bisa Mendapatkan Keringanan Hukuman

Kompas.com - 25/05/2016, 19:41 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah telah menyampaikan pernyataan kepada kelompok teroris Santoso untuk menyerahkan diri.

Jika tidak, maka akan ditempuh langkah-langkah hukum sesuai prosedur yang berlaku.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, akan ada perbedaan perlakuan hukum kepada kelompok Santoso jika mereka menyerahkan diri.

"Kami mendefinisikan menyerahkan diri sebagai bentuk kooperatif," kata Boy, di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu (25/5/2016).

Dalam proses hukum, kata Boy, menyerahkan diri dapat menjadi catatan hukum bagi hakim ketika yang bersangkutan menjalani proses peradilan.

Penyerahan diri bisa diajukan sebagai bentuk kooperatif dan dapat menjadi penilaian dalam menjatuhkan hukuman.

"Sebaliknya jika tidak menyerahkan diri, langkah-langkah hukum ini akan terus berjalan," kata Boy.

Kepala Polda Sulawesi Selatan Brigjen Pol Rudy Sufahriadi menuturkan, hasil Operasi Tinombala, kembali ditemukan satu jenazah yang diduga anak buah Santoso, Selasa (24/5/2016).

Dalam kontak tembak pada 15 Mei 2016, dua anggota kelompok Santoso tewas.

Dua jenazah tersebut baru bisa dievakuasi dua hari setelahnya, pada 17 Mei 2016. Rudy menambahkan, dengan ditemukannya tiga jenazah, maka buronan yang tersisa berjumlah 22 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com