Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Susno Duadji Memanggul Pacul di Tengah Sawah...

Kompas.com - 25/05/2016, 11:39 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Berbaur dengan masyarakat. Begitulah aktivitas Komisaris Jenderal (Purn) Susno Duadji belakangan ini.

Bertani, belanja di pasar, nongkrong di warung pinggir jalan, hingga melakukan kegiatan politik dilakoni Susno.

Setidaknya hal itu terlihat dari foto-foto aktivitas Susno yang diunggah dalam akun Facebook Susno Duadji.

Di antara aktivitas Susno, foto-foto di tengah sawah menjadi perbincangan netizen. Dalam foto, pria kelahiran Pagar Alam, 1 Juli 1954, itu memegang cangkul layaknya petani.

"Sejak purna tugas sy lbh banyak di kampung halaman bertani ngerjakan lahan warisan orang tua,; kebun, sawah, dan pekarangan, sedikit kolam ikan. sawah ini adalah warisan org tua saya yg juga petani, luasnya tidak seberapa. sekarang saya garap sendiri, benaran loh !!!" demikian penjelasan dalam akun tersebut.

Ada pula foto Susno ketika menghadiri kegiatan bersama sejumlah elite PDI Perjuangan. Dalam foto itu, Susno memakai baju merah senada dengan elite PDI-P.

Facebook Susno Duadji Komjen (Purn) Susno Duadji
Susno sebelumnya mengakui sempat berbicara dengan Wakil Sekretaris Jenderal PDI-P Ahmad Basarah. Meski belum lugas, Susno mengakui ingin menjadi kepala daerah.

Karier Susno di Polri cukup mentereng. Terakhir, lulusan Akademi Polisi tahun 1977 itu menjabat Kepala Bareskrim Polri.

Perseteruan antara KPK dan Polri atau dikenal dengan istilah Cicak vs Buaya pun muncul ketika Susno menjabat Kabareskrim.

Kariernya di Korps Bhayangkara lalu terhenti setelah terseret kasus korupsi. Ia dipecat dari jabatan Kabareskrim.

Dari pengadilan tingkat pertama di PN Jakarta Selatan hingga putusan kasasi, Susno dianggap terbukti korupsi. Ia divonis hukuman 3 tahun 6 bulan penjara.

Susno juga harus membayar uang pengganti senilai Rp 4,2 miliar. (Baca: Susno Duadji Lunasi Uang Pengganti Rp 4,2 M)

Susno Duadji terbukti menerima suap Rp 500 juta dari pengacara Haposan Hutagalung melalui Sjahril Djohan dalam penanganan perkara PT Salmah Arowana Lestari.

Susno juga terbukti menyalahgunakan wewenang saat menjabat Kepala Polda Jabar dengan memerintahkan pemotongan dana pengamanan Pemilihan Kepala Daerah Jawa Barat pada 2008 untuk penggunaan yang tidak semestinya.

Majelis hakim menilai, perbuatannya tersebut merugikan negara sebesar Rp 8,1 miliar.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com