Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rhoma Irama Yakin Partai Idaman Lolos Verifikasi di Kemenkumham

Kompas.com - 24/05/2016, 17:47 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Idaman, Rhoma Irama merasa yakin bahwa partai yang dipimpinnya akan lolos verifikasi badan hukum yang dilakukan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Verifikasi badan hukum oleh Kemenkumham ini menjadi salah satu persyaratan sebelum mengikuti verifikasi KPU, sebagai langkah menjadi peserta pemilu pada 2019 nanti.

"Insya Allah, saya yakin kami akan lolos verifikasi," kata Rhoma di Kemenkumham, Selasa (24/5/2016).

Menurut Rhoma, perwakilan partai idaman di setiap provinsi sudah ada. Namun, yang masih kurang hanya di tingkat kabupaten dan kecamatan.

"Saat ini 100 persen provinsi. 75 persen DPD, DPC, dalam progress sudah lebih dari 50 persen saat ini prosesnya," kata Rhoma.

"Artinya segala persyaratan itu Insya Allah sudah 90 persen sudah kami lengkapi," tuturnya.

Raja dangdut itu juga menargetkan pada akhir Juni nanti seluruh persyaratan sudah lengkap.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yassona Laoly mengatakan, setiap parpol yang ingin ikut seleksi peserta pemilu 2019 oleh KPU harus sudah berbadan hukum.

Adapun persyaratan agar parpol menjadi badan hukum, kata Yasonna, harus melewati tahap verifikasi. Pada tahap ini, parpol menyerahkan sejumlah berkas, seperti akta notaris, dokumen dan data kantor pengurus di daerah.

"Kantornya, pengurusnya di daerah, DPD, DPC, Kantor Kecamatan, sekarang daftarkan dulu," kata Yasonna.

Parpol tersebut harus memiliki pengurus di seluruh tingkat daerah di Indonesia, dengan rincian 100 persen di tingkat provinsi, 75 persen di kabupaten/kota, 50 persen kecamatan.

"Nanti kami bentuk tim verifikasi ke daerah, benar tidak ada pengurus dan kantornya," tutur Yasonna.

(Baca: Enam Parpol Baru Mendaftar ke Kemenkumham untuk Diverifikasi)

Setelah semua persyaratan terpenuhi, lanjut Yasonna, barulah parpol tersebut mendapat sertifikasi berbadan hukum. Namun, bukan berarti parpol lolos menjadi peserta pemilu 2019. Masih ada verifikasi lain yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Kalau lolos itu kan badan hukumnya. Nanti di UU pemilu ada lagi persyaratan mengikuti pemilu. Itu verifikasi berikutnya, menurut UU pemilu," kata Yasonna.

Kompas TV Rhoma Irama Resmi Deklarasikan Partai Idaman
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com