Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siapkan Sprindik Baru, Kejaksaan Tak Akan Berhenti "Kejar" La Nyalla

Kompas.com - 23/05/2016, 21:31 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Jawa Timur La Nyalla Mattalitti sudah dua kali memenangi gugatan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka.

Namun, kejaksaan tak patah arang untuk membuktikan bahwa La Nyalla diduga melakukan korupsi dan pencucian uang dana hibah Kadin.

Kejaksaan pun akan mengeluarkan surat perintah penyidikan baru terhadap La Nyalla.

"Sprindik baru lagi. Tak akan pernah berhenti," ujar Jaksa Agung Muhammad Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (23/5/2016).

(Baca: La Nyalla Kembali Menangi Gugatan Praperadilan)

Kejaksaan akan kembali membuka penyidikan baru untuk kasus yang sama dengan sebelumnya. 

Jika penetapan tersangkanya digugat lagi, Prasetyo memastikan bahwa kejaksaan akan terus mengeluarkan sprindik baru.

"Kami proses sampai kapan pun biar masyarakat melihat nanti seperti apa," kata Prasetyo.

Hingga saat ini, Kejaksaan Agung belum berencana mengambil kasus yang ditangani Kejaksaan Tinggi Jatim itu.

Menurut dia, Kejati Jatim masih mampu menangani kasus yang menjerat Ketua Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia itu.

"Mereka yang mengajukan praperadilan pun kan sama. Tetapi, apakah diterima, itu yang harus kita lihat lagi," kata Prasetyo.

La Nyalla melarikan diri ke luar negeri sehari setelah ditetapkan menjadi tersangka pada 16 Maret lalu.

Status tersangkanya sempat gugur setelah pihaknya memenangi gugatan praperadilan atas penyidikan dugaan korupsi dana hibah Bank Jatim yang digunakan untuk membeli saham perdana Bank Jatim senilai Rp 5,3 miliar pada 2012.

Hakim praperadilan menganggap La Nyalla tidak terbukti bersalah dalam perkara itu.

Tak lama berselang, Kejati Jatim kembali mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) dugaan pencucian uang atas dugaan korupsi dana hibah.

Penyidikan tersebut kembali digugat dalam hal praperadilan.

Kali ini, gugatan dilayangkan anak La Nyalla, Muhammad Ali Affandi. Gugatan itu kembali dikabulkan.

Belakangan, muncul kabar bahwa La Nyalla tetap menerima kiriman uang selama melarikan diri ke Singapura.

Prasetyo membenarkan kabar tersebut. Menurut dia, ada kurir yang secara rutin mengantarkan uang kepada La Nyalla secara langsung.

Kompas TV Sprindik Baru, La Nyalla Tersangka Kasus TPPU
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com