Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polres Kendal Selidiki Perusakan Masjid Milik Jamaah Ahmadiyah

Kompas.com - 23/05/2016, 14:22 WIB
Slamet Priyatin

Penulis

KENDAL, KOMPAS.com - Aparat Polres Kendal masih menyelidiki kasus perusakan Masjid Al Kautsar milik jamaah Ahmadiyah di Desa Purworejo, Kecamatan Ringinarum, Kendal, Jawa Tengah, Minggu (22/5/2016) malam.

Kepala Polres Kendal Ajun Komisaris Besar Polisi Maulana Hamdan meminta kepada masyarakat supaya menjaga kondusivitas.

"Serahkan persoalan itu kepada kami dan jangan melakukan perbuatan yang bisa merugikan kita semua," kata Maulana, Senin (23/5/2016).

Polisi sudah melakukan rapat koordinasi dengan forum komunikasi pimpinan daerah (Forkompindo), tokoh agama dari Nahdlatul dan Muhammadiyah serta Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB). Dari hasil rapat itu, diputuskan bahwa pembangunan Masjid Al Kautsar dihentikan.

"Keputusan akan kami terapkan di lapangan," ujarnya.

Menurut Maulana, kejadian serupa pernah terjadi pada 2004, 2006, dan 2011. Setelah itu, pimpinan jamaah Ahmadiyah setempat membuat perjanjian dengan warga untuk tidak melanjutkan pembangunan masjid.

"Tapi entah apa, kok ada kelanjutan pembangunan lagi," kata dia.

Sekretaris FKUB Kendal Yusuf Darmawan meminta agar pembangunan Masjid Al Kautsar dihentikan. Hal ini untuk kenyamanan dan keamanan umum.

"Warga hanya tidak ingin ada pembangunan masjid milik Ahmadiyah. Kalau anggotanya, tidak dimasalahkan," katanya.

Masjid berupa bangunan setengah jadi itu berada di Desa Purworejo. Menurut salah satu warga, Yatin, kemarin bangunan itu dipasangi rangka baja. Pada malam harinya, rangka dan tembok dihancurkan oleh ratusan warga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com