Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Telusuri Dugaan Imbalan dari Pengembang kepada Pemprov DKI

Kompas.com - 18/05/2016, 23:14 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri adanya dugaan pemberian imbalan dari perusahaan pengembang properti kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Imbalan tersebut terkait kontribusi tambahan bagi perusahaan yang ikut dalam proyek reklamasi.

Salah satunya, KPK menelusuri dugaan pemberian imbalan tersebut saat memeriksa staf Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Sunny Tanuwidjaja, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/5/2016).

Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati membenarkan bahwa dalam pemeriksaan, penyidik menanyakan kepada Sunny seputar dugaan pemberian imbalan dari perusahaan pengembang kepada Pemprov DKI.

(Baca: Menurut Sunny Tanuwidjaja, Baru Agung Podomoro yang Berikan Kontribusi Tambahan)

"Tadi ditanyakan apakah ada dugaan Pemprov DKI menerima kick back atau sejenisnya, itu yang sedang didalami makanya ditanyakan kepada Sunny," ujar Yuyuk.

Selain itu, menurut Yuyuk, penyidik juga meanyakan kepada Sunny perihal keterlibatanya dalam pertemuan-pertemuan dengan pengusaha dan dalam kaitan dengan izin reklamasi dan Raperda tentang Reklamasi.

Pada tahun 2014, Basuki Tjahaja Purnama yang masih menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta mengeluarkan izin reklamasi lima dari 17 pulau, yakni di Pulau F, G, H, I, dan K.

(Baca: Ahok Sebut Miliki Payung Hukum Tagih Kontribusi Tambahan Pengembang Reklamasi)

Lima pulau yang disertai izin pelaksanaan oleh Ahok, masing-masing adalah Pulau G dengan izin untuk PT Muara Wisesa Samudera (anak perusahaan Agung Podomoro Land); Pulau F untuk PT Jakarta Propertindo; Pulau H untuk PT Taman Harapan Indah (anak perusahaan Intiland); serta Pulau I dan K untuk PT Pembangunan Jaya Ancol.

Dalam pemeriksaan di Gedung KPK beberapa waktu lalu, salah satu yang ditanyakan penyidik KPK kepada Ahok yakni mengenai pemberian izin reklamasi kepada perusahaan pengembang.

Kompas TV KPK Periksa Sunny Tanuwidjaja
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com